Pemkab Bogor dan Provinsi Jawa Barat Salurkan Bantuan Guna Pemulihan Lokasi Bencana Leuwiliang dan Pamijahan

Jarrakposbogor, 08/07/2022

CIBINONG- Kehidupan masyarakat korban Banjir bandang yang menerjang Kecamatan Leuwi Liang dan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu telah berangsur pulih dan normal. Hal ini tidak lepas dari peran Pemkab  Bogor yang secara terpadu dan berkolaborasi bahu membahu melakukan tanggap darurat bencana.

Bacaan Lainnya

Beberapa fasilitas umum seperti akses jalan dan jembatan yang rusak kini sudah terbuka dan dapat dilalui kembali oleh masyarakat setempat. 177 unit rumah yang rusak pun sudah mulai di rehabilitasi. Bantuan sewa rumah diberikan kepada 90 Kepala Keluarga (KK) dan relokasi mandiri untuk 91 KK pun sedang dilakukan melalui bantuan Pemprov Jawa Barat.

Pemkab Bogor melalui Dinas Perumahan, kawasan pemukiman dan pertanahan, merealisasikan penanganan Korban Bencana Banjir Bandang di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Pamijahan tersebut telah menganggarkan biaya Rehabilitasi untuk 177 unit rumah rusak ringan, sedang dan berat sebesar Rp1.145.457.000,00. Relokasi Mandiri sebanyak 91 unit dengan anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat  sebesar Rp5.642.000.000,00, dan bantuan keuangan sewa rumah bagi 90 KK dengan anggaran sebesar Rp232.00.000,00.

Dede Armansyah Kepala Bidang DPKPP menerangkan bahwa bantuan untuk rehabilitasi sudah melalui pendataan dan Tim dari Provinsi Jawa Barat pun sudah turun langsung ke lokasi yang akan diberikan bantuan.

“Pendataan sudah selesai dan penyaluran bantuan seperti bantuan rehabilitasi rumah rusak ringan, sedang, berat dan bantuan sewa rumah sudah kami salurkan di dua hari sebelum masa tanggal darurat berakhir yakni pada 4 Juli 2022 kemarin, semua sudah kita berikan”.

“Namun untuk bantuan relokasi mandiri memang masih dalam proses dan sudah kita mintakan bantuan keuangannya dari Provinsi Jabar. Tim provinsi sudah turun langsung melihat calon lokasi lahan relokasi, tidak hanya satu titik tapi ada beberapa titik calon lokasi untuk merelokasi 91 KK. Pada prinsipnya provinsi siap mendanai seluruhnya untuk pembangunan kembali rumah para korban bencana,” terang Dede Armansyah.

Dede menambahkan jika target relokasi mandiri ini rencananya akan dilakukan selama enam bulan atau selesai pada Desember 2022 mendatang agar rumah bisa segera dihuni dan selama menunggu relokasi masyarakat korban bencana akan diberikan uang sewa rumah.

“Selama menunggu relokasi selesai, kita akan berikan uang sewa rumah selama enam bulan sebesar Rp500.000 per bulan. Sedangkan untuk masyarakat yang rumahnya sedah direhabilitasi akan diberikan uang sewa selama dua bulan sebesar Rp500.000 per bulan,” tambah Dede.

//Dikutip dari pres release diakominfo kab bogor.

Jrrk//wins.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *