JAKARTA, Breaking-news.co.id | Indonesia terus memperkuat upaya membangun iklim investasi yang aman dan transparan, khususnya di sektor real estat dan infrastruktur.
Salah satu langkah terbaru diwujudkan melalui pembahasan model investasi PandAI, yaitu sebuah kerangka kerja institusional yang dirancang untuk meningkatkan perlindungan modal, kepastian hukum serta tata kelola proyek.
Dalam rangkaian diskusi tersebut, telah digelar pertemuan kerja dengan perwakilan sektor perbankan negara Indonesia, termasuk Vera Febyanthy.
Pada kesempatan tersebut, model PandAI dipresentasikan sebagai pendekatan investasi terstruktur yang mengandalkan mekanisme escrow account yang dikendalikan bank, skema pembiayaan bertahap, serta pembagian tanggung jawab yang tegas antara investor, perbankan, dan pengembang.
Model PandAI dirancang untuk meminimalkan risiko investasi dengan memastikan dana investor disalurkan secara terverifikasi dan transparan. Selain melindungi modal, kerangka ini juga bertujuan mengurangi risiko sistemik dan mendorong kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Para peserta pertemuan menelaah prinsip operasional PandAI, tingkat kompatibilitasnya dengan sistem perbankan nasional, serta peluang penerapannya pada proyek-proyek pembangunan dan infrastruktur strategis.
Fokus utama diskusi mencakup pengawasan keuangan, transparansi aliran dana, serta keberlanjutan proyek dalam jangka panjang.
Pembahasan tersebut juga menegaskan bahwa model investasi institusional seperti PandAI berpotensi memperkuat kepercayaan investor dan menekan risiko reputasi yang kerap muncul dalam arus masuk modal internasional.
Pada hari yang sama, model investasi PandAI juga dibahas diĀ Kantor Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Diskusi di tingkat ini menempatkan PandAI sebagai kerangka investasi yang mampu menjembatani kebutuhan investasi swasta dengan arsitektur regulasi nasional dan kepentingan publik.
Dalam forum tersebut, PandAI dipandang mampu mencegah struktur proyek yang terfragmentasi, memperkuat pengawasan perbankan, serta memastikan bahwa modal yang masuk ke Indonesia dikelola secara bertahap dan terkendali.
Tidak hanya ditujukan untuk satu proyek tertentu, PandAI dibahas sebagai model yang berpotensi diterapkan secara luas untuk investasi domestik maupun asing, terutama di sektor yang membutuhkan komitmen jangka panjang dan kejelasan hukum.
Diskusi ini mencerminkan meningkatnya perhatian institusional terhadap solusi investasi praktis yang mampu menerjemahkan kerangka hukum dan keuangan Indonesia ke dalam implementasi nyata di lapangan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi yang kredibel dan berkelanjutan. (red).





