TABANAN, Breaking-News.co.id | Permasalahan pemasangan seng dan plastik hitam di kawasan persawahan Jatiluwih yang sempat menimbulkan polemik dan berdampak pada citra pariwisata akhirnya mulai menemukan titik terang. Kepolisian Resor Tabanan turun langsung memfasilitasi penyelesaian melalui pertemuan bersama para pemilik akomodasi, perangkat desa, dan unsur adat setempat.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Gong Jatiluwih Restaurant, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., sekaligus dirangkaikan dengan pelepasan seng dan plastik hitam yang terpasang di kawasan sawah Jatiluwih.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Polres Tabanan, di antaranya Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kapolsek Penebel, serta unsur pemerintahan dan adat yakni Prebekel Jatiluwih, Bendesa Adat Jatiluwih, Kelihan Tempek Subak Muntig, serta 13 pemilik akomodasi yang terdampak langsung oleh permasalahan tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan, kehadiran kepolisian bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus menindaklanjuti permasalahan yang telah menjadi perhatian publik. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan berdiskusi dengan Bupati Tabanan serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan guna mencari solusi terbaik.
“Permasalahan yang melibatkan 13 akomodasi ini disepakati untuk segera diselesaikan. Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama seluruh pihak terkait akan bergotong royong mencarikan solusi agar proses penyelesaian berjalan lebih cepat, aman, dan lancar,” ujarnya Kapolres Tabanan.
Selain itu, Kapolres juga menyoroti dampak pemasangan seng dan plastik hitam terhadap sektor pariwisata Jatiluwih yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengupayakan langkah-langkah strategis guna meminimalisir dampak negatif terhadap kunjungan wisata dan perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Bendesa Adat Jatiluwih, I Ketut Widadi menyampaikan, adanya laporan masyarakat terkait pembakaran sekam padi yang sempat memicu persoalan dan telah dilaporkan ke Polres Tabanan. Ia berharap pihak kepolisian dapat membantu menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah, sekaligus meredam potensi konflik yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan pariwisata.
“Situasi kondusif sangat penting agar kehidupan masyarakat tetap berjalan harmonis dan sektor pariwisata Jatiluwih tidak terganggu,” tegasnya Bendesa Adat Jatiluwih.
Menanggapi berbagai dinamika yang muncul, Kapolres Tabanan menyatakan pihaknya akan melaksanakan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor sebagai upaya penyelesaian secara damai. Ia juga mengimbau agar unggahan di media sosial yang berpotensi memperkeruh suasana dapat dihapus demi mencegah konflik berkepanjangan.
Kapolres mengajak seluruh pihak untuk saling memaafkan, menahan diri, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Senada dengan itu, Prebekel Jatiluwih, I Nengah Kartika mengingatkan, masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan mengutamakan komunikasi langsung melalui aparat desa apabila terjadi kesalahpahaman. Ia berharap permasalahan yang muncul ke depan dapat diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga nama baik Jatiluwih sebagai destinasi wisata dunia.
Sebagai tindak lanjut konkret, petani setempat telah melaksanakan pelepasan seng dan plastik hitam di kawasan sawah Jatiluwih. Proses pencabutan tersebut dipantau langsung oleh Kapolres Tabanan bersama Prebekel dan Bendesa Adat Jatiluwih.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini diharapkan menjadi awal pemulihan suasana, sekaligus mengakhiri dinamika yang sempat mengganggu kenyamanan masyarakat serta sektor pariwisata Jatiluwih.
Dengan keterlibatan aktif aparat keamanan, pemerintah daerah, unsur adat, dan masyarakat, penyelesaian permasalahan Jatiluwih diharapkan dapat menjadi contoh sinergi dalam menjaga warisan budaya, ketahanan sosial, serta keberlanjutan pariwisata Bali. (kyn)






