DPRD Bangli Ingin Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

BANGLI, Breaking-news.co.id |Buruknya kondisi jalan di Kabupaten Bangli memantik perhatian para wakil rakyat di daerah ini.

Saat menggelar rapat dengan sejumlah OPD dan Dinas PUPR di DPRD Bangli, Senin (19/1), Komisi III DPRD Bangli memfokuskan pembahasan tentang jalan. Karena kondisi jalan di Kabupaten Bangli sangat memprihatinkan. Terlebih setelah diancam bencana alam, dimana terjadi kerusakan jalan cukup parah di sejumlah titik seperti yang diungkapkan Sekretaris Dinas PUPR Bangli, I Wayan Lega Suprapto.

Bacaan Lainnya

Rapat kerja dengan menghadirkan pihak Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Wayan Mertha Suteja. Yang mana, pembahasan lebih banyak mengarah pada penanganan pasca bencana di 21 titik ruas jalan.
Sekretaris Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto dalam rapat itu menyampaikan tentang komisi jalan dan tingkat kerusakannya pasca bencana alam.

“Dari beberapa jumlah kerusakan itu ada beberpa titik yang kerusakannya yang masuk kategori parah, semisal DPT ruas jalan Penatahan- Manuk yang kini tidak bisa lagi dilewati kendaraan,” ujarnya. Disebutkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan di ruas jalan tersebut sekitar Rp 21,4 miliar. Dengan melihat ketersedian anggaran, kata Lega Suprato maka perbaikan mesti melihat dari urgensinya  (menggunakan skala prioritas). Artinya perbaikan segera dilakukan dengan pertimbangan rusaknya ruas jalan tersebut berdampak terganggunya aktivitas masyarakat. “Ada 5 ruas jalan yang menjadi skala prioritas untuk segera mendapat penanganan dan sedang proses pengusulan,” kata Sekdis asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini,. Yang mana, untuk perbaikan DPT di 5 ruas jalan tersebut butuh anggaran Rp 3,5 miliar. Hanya saja, terkait anggaran untuk perbaikan di 5 ruas jalan tersebut baru tersedia Rp 1 Miliar dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Sementara anggota Komisi III DPRD Bangli, I Nengah Darsana meminta agar BPKAD segera melakukan penyisiran anggaran dari beberapa kegiatan yang memungkinkan dilakukan pemangkasan. “Kami meminta agar BKPAD segera lakukan penyisiran. Apa lagi ini kaitanya untuk kepentingan masyarakat ,” tegasnya. Saat rapat tersebut, terungkap pula, memang ada beberapa kegiatan memungkinkan dilakukan penyisiran. Salah satu yang paling berpeluang dilakukan penyisiran adalah anggaran Perjalanan Dinas (Perdin).

Menyikapi hal tersebut, sejumlah anggota komisi III tidak mempermasalahkan jika anggaran perjalanan dinas dipangkas untuk menopang kegiatan perbaikan ruas jalan yang rusak.” Bagi kami tidak masalah jika anggaran Perdin memang dipangkas untuk perbaikan infrastruktur jalan,” kata I Ketut Bakuh diamini sejumlah anggota komisi III DPRD Bangli lainnya.(sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *