DPRD BALI Tutup Magnum Resort Yang Tidak Mengantongi Izin 

DENPASAR, Breaking-news.co.id – Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Magnum Resort di Kawasan Berawa Badung, Senin, 25 Agustus 2025.

 

Proyek pembangunan Magnum Resort yang bernaung dibawah PT Brawa Bali Utama yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) ini masih belum mengantongi sederet izin, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) izin lingkungan hingga, Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).

 

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama menegaskan sidak dilakukan bersama Wakil Ketua I, Dewa Nyoman Rai dan Wakil Ketua II, I Made Supartha serta Anggota Komisi I lainnya, diantaranya, Ketut Rochineng, Wayan Gunawan, Wayan Bawa, Wayan Tagel Winarta dan Dr. Somvir dan tim gabungan yang melibatkan OPD terkait.

 

“Tadi itu kita kan sidak Komisi I dengan OPD ada PUPR, ada Dinas Perizinan, kemudian ada Dinas Kelautan, ada Lingkungan Hidup, BPN Badung, kemudian dari Satpol PP Provinsi dan Badung ” ucapnya

 

Menurut Budiutama penghentian pembangunan ini adalah tindak lanjut dari temuan sebelumnya saat DPRD Badung melakukan sidak. “Hari ini sesuai arahan Ketua DPRD Bali, kita turun cek ke lapangan, ternyata banyak Izin yang belum ada” Tegasnya

 

Meskipun sudah dilarang, namun banyak informasi yang beredar pembangunan sempat dilanjut secara diam-diam, oleh itu DPRD Bali meminta kembali menyegel lokasi dengan garis pengaman.

 

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali I Made Supartha Menegaskan kepada pihak manajemen Magnum Resort yang tidak hadir meski sudah di undang sidak” ini pelecehan terhadap pemerintah seolah-olah mereka main kucing-kucingan” ujarnya

 

Supartha mengatakan hampir seluruh izin dasar belum belum dilengkapi investor. “IMB, Izin Lingkungan, SLHS, HO, hingga izin air dibawah tanah tidak ada. Maka pembangunan ini akan kita tutup hingga izinya benar-benar dilengkapi.” Tegas I Made Supartha yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali. (DS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *