DORONG PERLINDUNGAN KI KREATOR DISABILITAS, KANWIL KEMENKUM BALI PERKUAT SINERGI DENGAN BRIDA GIANYAR

DENPASAR, Breaking-news.co.id | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali terus memperluas jangkauan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Pulau Dewata. Sinergi terbaru diwujudkan melalui audiensi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Gianyar. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali pada Senin, 25 Agustus 2025, ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama dalam upaya pendaftaran dan perlindungan KI, khususnya bagi kreator disabilitas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nuramanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja, menerima langsung kedatangan Kepala BRIDA Kabupaten Gianyar, I Ketut Sedana beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BRIDA Gianyar menyampaikan maksud kedatangannya. Selain untuk mempererat tali silaturahmi, kehadiran BRIDA adalah dalam rangka memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkum Bali, khususnya dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gianyar yang dikenal sebagai “Bumi Seni”.

Menyambut baik inisiatif strategis dari BRIDA Gianyar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nuramanah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Kakanwil menjelaskan bahwa kolaborasi ini sangat relevan dengan program prioritas Kanwil saat ini. Pihaknya tengah fokus menggarap program yang bersifat inklusif dan merata.

“Saat ini, Kanwil Kemenkum Bali tengah gencar mendorong pendaftaran KI bagi kreator disabilitas di Bali,” tegas Kakanwil Eem Nuramanah. “Karya dan inovasi dari kelompok ini sering kali luput dari perlindungan formal. Oleh karenanya, kolaborasi dengan BRIDA Kabupaten Gianyar tentu amat penting guna mendukung hal tersebut, memastikan setiap hasil karya berhak mendapatkan perlindungan dan manfaat ekonomi yang layak.” tambahnya.

Kakanwil Eem Nuramanah menambahkan bahwa dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini BRIDA Kabupaten Gianyar, merupakan kunci utama keberhasilan dalam mencapai target pendaftaran KI yang inklusif. Kabupaten Gianyar yang kaya akan potensi seni dan budaya, memiliki banyak pelaku usaha mikro kecil (UMK) serta individu kreatif, termasuk dari kelompok disabilitas, yang perlu difasilitasi dalam mendaftarkan merek, hak cipta, maupun indikasi geografis produk-produk unggulan mereka.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk segera menindaklanjuti rencana strategis, khususnya dalam memfasilitasi pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi kreator disabilitas. Melalui kegiatan ini diharapkan potensi KI daerah Gianyar dapat terlindungi secara maksimal dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Bali secara keseluruhan.(istimewa/Red)

Team Redaksi : I Putu Aditya Putra Yasa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *