TABANAN, Breaking-news.co.id | Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Apresiasi Desa Tahun 2026. Program tersebut diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan sebagai bentuk komitmen mendorong desa menjadi badan publik yang informatif sesuai amanat regulasi.
Kegiatan koordinasi dilaksanakan melalui kunjungan langsung tim Diskominfo ke sejumlah desa yang telah dijadwalkan di wilayah Kabupaten Tabanan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.
Selain mendorong pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. Dengan akses informasi yang terbuka, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif dalam pembangunan serta meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah.
Sekretaris Diskominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang baik hingga tingkat desa.
“Kegiatan ini merupakan perwujudan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya di tingkat desa. Keterbukaan informasi publik adalah fondasi krusial untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif,” ujarnya.
Menurutnya, melalui monitoring dan evaluasi ini pemerintah tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga memberikan pendampingan agar desa mampu memenuhi standar sebagai badan publik informatif.
“Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi KIP serta Apresiasi Desa ini, kami berupaya memastikan setiap desa di Tabanan dapat menjadi badan publik yang informatif, sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang mengedepankan pelayanan prima dan keterbukaan demi kemajuan bersama,” tambahnya.
Program Apresiasi Desa juga diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, mulai dari pengelolaan website desa, penyediaan papan informasi anggaran, hingga sistem pelayanan administrasi yang mudah diakses masyarakat.
Secara edukatif, kegiatan ini memberikan pemahaman kepada perangkat desa mengenai pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Transparansi dinilai tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mencegah potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap melalui kegiatan ini seluruh desa mampu meningkatkan standar pelayanan informasi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan, berpartisipasi aktif dalam pembangunan, serta merasakan langsung manfaat dari pemerintahan yang terbuka, responsif, dan akuntabel sesuai semangat Tabanan Era Baru. (kyn)






