Dewan Bangli Soroti Kinerja MDA Kabupaten, Terkait Kasus Desa Adat Selat

Foto: Anggota DPRD Bangli, Satria Yudha

BANGLI, Breaking-news.co.id | Anggota DPRD Kabupaten Bangli, Satria Yudha menyoroti kinerja Majelis Madya Desa Adat( MMDA) Kabupaten Bangli.

Kepada awak media, Senin(17/6) politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa pihaknya tak ingin kasus desa adat Selat, Susut, Bangli menjadi warisan anak cucu. Karena itu berharap segera diurai agar menemukan titik terang dan tidak menjadi polemik tak berujung. Satria menyangsikan kinerja MDDA Kabupaten Bangli, seakan membiarkan kasus tersebut.

Bahkan Satria menyayangkan lembaga yang telah memiliki gedung mewah dan digaji pemerintah kinerjanya justeru buruk. Dia menuding sia- sia ada majelis desa adat diberi anggaran dan gedung mewah justeru kasus desa adat muncul di mana- mana.

” Percuma MMDA sudah diberikan anggaran gedung mewah namun kasus adat bermunculan di berbagai desa adat”, ungkap Satria Yudha.

Sementara Sekretaris Majelis Madya Desa, Adat Kabupaten Bangli, I Nyoman Wandri, ketika cintai tanggapannya terkait munculnya potensi polemik yang memanas karena nasing- masing kubu melaksanakan agenda Ngadegang Bendesa Adat Selat(7/6) pihaknya mengaku mendapat undangan dari Kubu yang dikenal Kubu Nengah Mula.

Wandri ketika ditanya asalasan tidak menghadiri undangan tersebut lalu menjelaskan alasan ketidak hadirannya, yakni karena pihaknya taat azas.

” MMDA Bangli tunduk dengan hukum dan tunduk dengan Majelis Agung Provinsi Bali”, ujarnya.

Ketika ditanya akan langkah yang diambil atas persoalan yang berpotensi konplik semakin memanas dengan adanya dua kubu masing- masing Ngadegang Bendesa, dia tidak memberikan sikap dan langkah yang jelas. Bahkan ketika ditanya kapan akan turun ke Desa Adat Selat untuk memberikan pembinaan, tidak jelas. Pihaknya akan turun ke Desa Selat bila pihaknya diundang. ” Ya kami kalau diundang hadirlah kami, memang begitu prosedurnya”, ujar Wandri yang juga pengawas sekolah itu.

Foto: Camat Susut, Bangli, Dewa Apriyanta

Sementara Camat Susut, Dewa Apriyanta, ketika di konfirmasi terkait meningkatnya suhu polemik di Desa Adat Selat, di kantornya, Senin ( 16/6) pihaknya mengaku sudah mengagendakan pertemuan untuk membahas hal tersebut. Namun pihaknya tidak punya kompetensi untuk membedah dari sisi kasus adatnya. Menurutnya itu tanahnya MMDA. Pihaknya lebih pada antisipasi dari sisi ketenteraman dan ketertiban ( Trantib) nya. ” Kalau persoalan adat kan kami punya kapasitas dan kompetensi, kami lebih pada soal Trantib”, ujarnya saat didampingi Kasi Trantib Kantor Camat Susut.

Dari pantauan, bahwasannya, seiring berakhirnya jabatan Bendesa Adat Selat, per- 10/7 2025, dua kubu masing- masing melaksanakan agenda Ngadegang Bendesa. Bahkan jadwalnya pun pada hari dan jam yang sama. Hanya saja kalau kubu Nengah Mula baru sebatas menyosialisasikan pararen( aturan) Ngadegang Bendesa, kalau di kubu I Ketut Pradnya, sudah melakukan pemilihan sebagai calon. Ada 8 calon, dan nama I Ketut Pradnya( incumben) muncul.Nanti para calon bermustawarah untuk menentukan bendesa.

Siapapun muncul Bendesa dari Kubu Pradnya, rupanya memunculkan gelombang protes dari kubu Nengah Mula, karena mereka juga ingin punya bendesa.

Pada suhu polemik demikian adanya justeru MMDA Bangli masih bisa senyum- senyum, seakan cuek. Sumber di Desa Adat Selat yang namanya tak mau disebut menuding buruk kinerja MMDA Kabupaten Bangli. Dia juga menuding kinerja Majelis Agung Provinsi Bali. Seharus Majelis Agung turun ke Desa Adat Selat untuk memberikan pembinaan, serta menarik benang merah dari kasus tersebut. Sumber ini khawatir kasus di desanya menjadi warisan sampai ke anak cucu. ” Kami masyarakat butuh arahan, apa yang semestinya kami lakukan kami mohon pembinaan”, ujarnya mengaku tidak berpihak kubu mana tapi berpihak kepada keinginan desa Sekat menjadi kondusif dan ajeg. (sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *