TABANAN, Breaking-news.co.id | Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. melantik empat Perbekel Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 dalam upacara resmi yang digelar di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, Jumat (30/1/2026).
Pelantikan ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan desa dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Tabanan.
Empat Perbekel PAW yang dilantik berasal dari Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg; Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga; Desa Kaba-Kaba; serta Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Dengan pelantikan tersebut, keempat desa kini telah memiliki kepala desa definitif setelah sebelumnya terjadi kekosongan jabatan.
Bupati Sanjaya dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan Perbekel Antar Waktu sempat tertunda sejak tahun 2024 akibat belum ditetapkannya peraturan pemerintah sebagai payung hukum.
“Pelaksanaan pemilihan Perbekel Antar Waktu sempat tertunda sejak tahun 2024 karena belum ditetapkannya peraturan pemerintah. Oleh karena itu, pelantikan Perbekel Antar Waktu terpilih baru dapat dilaksanakan hari ini,” ujar Sanjaya.
Ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemilihan PAW yang dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa dan berlangsung secara aman serta kondusif.
“Hari ini Desa Wanagiri, Desa Peken Belayu, Desa Kaba-Kaba, dan Desa Kediri telah memiliki Perbekel Antar Waktu yang definitif, sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Sanjaya menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Pembangunan akan berhasil jika dimulai dari desa,” tegasnya.
Ia juga meminta para Perbekel PAW yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi dan melanjutkan program pembangunan desa hingga akhir masa jabatan. (kyn)






