Bangli Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik: KI Bali Apresiasi Langkah Proaktif Pemerintah Daerah

BANGLI, Breaking-news.co.id | Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Bangli dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Apresiasi ini disampaikan saat KI Bali bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melakukan visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) di sejumlah badan publik di lingkungan Pemkab Bangli, Jumat (10/10/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Tim KI Bali yang dipimpin oleh Wakil Ketua Putu Arnata, ST, bersama komisioner lainnya, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, SE, dan I Wayan Adi Aryanta, SE., SH., MH, serta Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Drs. I Wayan Darma, M.Si., meninjau langsung implementasi keterbukaan informasi di tiga lokasi strategis.
“Kami melihat komitmen yang kuat dari Pemkab Bangli untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ini terlihat dari kesiapan badan-badan publik dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Putu Arnata saat ditemui di sela-sela visitasi.

Bacaan Lainnya

Tim KI Bali mengunjungi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli. Di setiap lokasi, tim melakukan verifikasi terhadap jawaban kuesioner Monev yang telah diisi sebelumnya. Proses verifikasi meliputi peninjauan kelengkapan sarana dan prasarana layanan informasi publik, serta pendalaman untuk mengkonfirmasi jawaban yang diberikan. Pada kunjungan tersebut TIM Komisi Informasi didampingi Kepala Bidang IKP, A. A. Krisna Budiawan, Pranata Humas Ahli Muda Ni Nyoman Artiani, I Putu Juliono serta beberapa staf Kominfosan Bangli.

Kepala Diskominfosan Bangli, I Nyoman Murditha menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. “Kami menyadari bahwa informasi adalah hak masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat,” katanya.
Dengan adanya Monev ini, diharapkan seluruh badan publik di Kabupaten Bangli semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Visitasi ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Bangli untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi yang terbaik bagi masyarakat. Keterbukaan informasi yang baik akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.(sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *