Sinergi Modal dan Budaya: Langkah Strategis Gubernur Bali Perkuat BPD Bali di Kemendagri

JAKARTA , Breaking-news.co.id |Gubernur Bali Wayan Koster melaporkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali kepada Kementerian Dalam Negeri RI. Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Cheka Virgowansyah, dalam pertemuan di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat , 23 Januari 2026.

Raperda yang dilaporkan mengatur penambahan modal sebesar Rp445 miliar yang akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) baru.

Bacaan Lainnya

 Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran BPD Bali sebagai penopang utama perekonomian daerah sekaligus meningkatkan daya saing bank daerah ditengah persaingan dengan perbankan swasta nasional.

Sebelumnya, pengesahan raperda tersebut telah dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali.

“Saya pacu terus BPD Bali, karena BPD adalah pilar ekonomi daerah. Jangan sampai kalah dengan bank swasta,” tegas Gubernur Koster.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster juga memaparkan kinerja positif BPD Bali sepanjang tahun 2025.

Bank milik daerah itu mencatatkan laba sekitar Rp1,1 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian tersebut didukung oleh pertumbuhan aset, peningkatan pendapatan bunga bersih, serta tata kelola manajemen yang dinilai efisien dan profesional.

“Ini bukti bahwa BPD Bali dikelola dengan baik dan sehat. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memperkuatnya agar makin berdaya saing dan berkontribusi besar bagi pembangunan Bali,” kata Gubernur Koster.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan bahwa penguatan ekonomi Bali berjalan seiring dengan visi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang menempatkan pelestarian budaya sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

Ia mencontohkan implementasi Peraturan Daerah tentang Desa Adat yang dinilai sejalan dengan mandat Undang-Undang Desa dalam menjaga budaya dan tradisi. Bali disebut berhasil mengintegrasikan desa adat ke dalam kehidupan sosial masyarakat secara nyata.

“Di Bali, desa adat menyatu dengan kehidupan masyarakat. Seperti di Tabanan, seluruh wilayahnya berbasis desa. Ikatan emosional dan sosialnya sangat kuat. Di sanalah local genius hidup dan diwariskan. Kalau ini hilang, tidak bisa dicari lagi dimanapun,” jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerima dan memproses raperda penambahan modal BPD Bali.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap Bali yang dinilai mampu menjaga dan mengembangkan kebudayaan tanpa bergantung pada status keistimewaan khusus.

“Bali tidak mendapat insentif keistimewaan, tetapi kebudayaannya justru maju dan lestari. Aktivitas budaya hidup dan menjadi adat yang dijalankan sehari-hari. Ini luar biasa,” kata Cheka.

Menurutnya, kekuatan budaya lokal justru menjadi daya tarik utama pariwisata Bali. Wisatawan datang untuk menyaksikan keaslian tradisi, upacara adat, dan kearifan lokal, bukan semata-mata fasilitas modern.

“Local genius itu mahal. Wisatawan tidak mau melihat mall bangunan modern bertingkat, mereka ingin melihat budaya, upacara adat, dan kearifan lokal setempat. Ini yang harus dijaga,” paparnya.

Cheka juga membuka peluang bagi daerah lain di Indonesia untuk belajar dari Bali, termasuk melalui kerja sama antardaerah dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan.

Selain itu, ia menyoroti keberadaan UPTD Kesehatan Tradisional Bali sebagai contoh konkret pelembagaan kearifan lokal yang berpotensi direplikasi di wilayah lain.

“Ini contoh konkret bagaimana kearifan lokal bisa dilembagakan dan dikembangkan. Daerah lain yang punya kekhasan serupa bisa belajar dari Bali,” tambahnya.

Pertemuan tersebut menegaskan posisi Bali sebagai daerah yang mampu menguatkan pondasi ekonomi melalui BPD Bali, sekaligus konsisten menjaga jati diri budaya sebagai pilar utama pembangunan jangka panjang. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *