TABANAN, Breaking-News.co.id | Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Tabanan mencatat penanganan sebanyak 1.228 perkara tindak pidana dari berbagai satuan fungsi. Kasus kecelakaan lalu lintas dan narkotika masih menjadi perkara yang paling dominan.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati memaparkan capaian tersebut saat konferensi pers akhir tahun 2025. Ia menjelaskan, dari total perkara yang ditangani, 1.050 kasus merupakan kecelakaan lalu lintas, 124 kasus kriminal umum, dan 54 kasus narkotika.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Tabanan dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati.
Di bidang reserse kriminal, Sat Reskrim Polres Tabanan menangani 124 perkara, dengan 87 kasus berhasil diselesaikan. Salah satu pengungkapan menonjol adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sekolah-sekolah. Pelaku diketahui sebagai spesialis pencurian di lingkungan pendidikan dan telah beraksi di 10 lokasi berbeda.
“Dalam pengungkapan tersebut, kami mengamankan 15 unit laptop lengkap dengan charger serta satu unit sound system sebagai barang bukti,” jelas Kapolres.
Selain itu, Polres Tabanan juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengelolaan Dana APBDes Desa Jegu Tahun Anggaran 2023 dan 2024, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,7 miliar. Dari kasus tersebut, Rp72,6 juta uang negara berhasil diselamatkan, dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) sejak 1 September 2025.
Sementara di bidang pemberantasan narkoba, Sat Narkoba Polres Tabanan mengungkap 54 perkara, dengan tingkat penyelesaian mencapai 96 persen atau 52 kasus. Barang bukti yang diamankan berupa 308,45 gram sabu, 24,56 gram ekstasi dalam bentuk pil, serta 1,34 gram ekstasi berbentuk serbuk.
Sebanyak 78 tersangka diamankan, terdiri dari 71 laki-laki dan 7 perempuan, dengan peran sebagai pengguna, pengedar, dan perantara.
Pada sektor lalu lintas, Sat Lantas Polres Tabanan mencatat 1.050 kasus kecelakaan, yang mengakibatkan 68 orang meninggal dunia, 7 orang luka berat, dan 1.252 orang luka ringan. Mayoritas kecelakaan merupakan laka tunggal akibat kehilangan kendali kendaraan, yakni sebanyak 766 kejadian atau sekitar 72 persen.
Kapolres menegaskan pentingnya kesadaran dan disiplin berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan. “Kami terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif, namun keselamatan tetap bergantung pada perilaku pengguna jalan,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Polres Tabanan juga aktif mendukung program ketahanan pangan nasional. Sepanjang 2025, dilakukan penanaman jagung seluas 8,82 hektare dengan hasil panen mencapai 38,4 ton. Untuk kuartal IV, penanaman seluas 2,98 hektare ditargetkan panen pada April 2026. Polres Tabanan juga menyalurkan 723 ton beras SPHP kepada masyarakat.
Di bidang sosial, Polres Tabanan membangun SPPG dengan jumlah penerima manfaat 2.250 orang, meliputi anak TK, SD, SMP, serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Dalam menjaga kamtibmas, Polres Tabanan turut berperan menyusun dan mendukung berbagai regulasi daerah, seperti Perda pemasangan CCTV, Perda desa bebas narkoba, Perda desa tertib berlalu lintas, serta perjanjian kerja sama penanganan kecelakaan lalu lintas.
Atas berbagai capaian tersebut, Polres Tabanan meraih sejumlah penghargaan tingkat Polri dan Polda Bali, di antaranya pengelolaan anggaran terbaik, inovasi ketahanan pangan, kampanye kreatif, hingga peringkat III Indeks Kepuasan Masyarakat layanan SKCK dengan nilai 92,58, serta predikat Pelayanan Prima (A) pada evaluasi pelayanan publik Polri tahun 2025.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Tabanan,” tutup AKBP I Putu Bayu Pati. (kyn)






