Bale Suka Duka milik warga di Banjar Juntal Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

FOTO : Pemadaman api bangunan Bale Suka Duka milik Warga Banjar Adat Juntal, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Senin sore, 29 Desember 2025.

TABANAN, Breaking-news.co.id | Warga Banjar Adat Juntal, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, dikejutkan oleh peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Bale Suka Duka setempat, Senin sore, 29 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Bangunan Bale Suka Duka berukuran kurang lebih 6 x 4 meter tampak dilalap api dalam waktu singkat, sehingga memicu kepanikan warga sekitar.

Kapolsek Kediri Polres Tabanan, Kompol I Nyoman Sukadana, menjelaskan peristiwa pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang sedang beristirahat di dalam kamar rumahnya. Saat menoleh ke arah jendela yang menghadap bangunan Bale Suka Duka, saksi melihat kepulan asap keluar dari bangunan tersebut.

“Tidak lama kemudian, api muncul dan membesar dengan cepat hingga membakar Bale Suka Duka. Saksi langsung panik dan menghubungi ayahnya selaku pelapor,” jelas Kompol Sukadana.

Mendapat laporan kejadian tersebut, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Tabanan segera dikerahkan ke lokasi. Dengan bantuan petugas dan warga, api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit kemudian, sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara kerugian materiil hingga kini masih belum dapat dipastikan.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, hingga melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

Korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan memastikan tidak ada kecurigaan adanya unsur kesengajaan atau keterlibatan pihak lain.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik, khususnya pada bangunan fasilitas umum, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (kyn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *