BANGLI, Breaking-news.co.id | Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko menyampaikan maaf berwanti- wanti kepada semua pihak dan masyarakat atas kegaduhan yang muncul bertalian dengan pembangunan di Taman Wisata Alam( TWA) Penelokan/ Suter, Kintamani.
Dalam siaran pers di LC Uma Aya, Bangli, Kamis(15/10-2025) dalam acara yang dihadiri Pemkab Bangli, Perbekel Desa Kedisan, Bendesa Adat Kedisan dan Kasi KSDA Wilayah II BKSDA Bali, Ratna menyadari pembangunan itu telah memicu kegaduhan dan keprihatinan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerhati lingkungan. Pihaknya akan mengambil langkah- langkah untuk pembongkaran bangunan. Namun ketika didesak kapan target pembongkaran, pihaknya mengatakan secepatnya. Dia menjanjikan semingu ke depan bakal mendekati Ketut Oka Sari Merta, warga Batur yang melakukan pembangunan tersebut. ” Kami upayakan seminggu ke depan kami melakukan pendampingan kepada Pak Oka Sari Merta, terkait tindakan pembongkaran tersebut”, ujar Hendratmoko ketika didesak wartawan yang menyebut kondisi kesehatan Oka Sari Merta tidak baik, sehingga tak hadir dalam pertemuan tersebut.
Ke depannya lanjut dia, BKSDA Bali bakal berkomitmen memastikan setiap bentuk pemanfaatan kawasan konservasi berjalan secara transparan, partisipatif dan tetap berorientasi pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Dan pihaknya akan mendorong dilakukannya kajian sosial secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat adat dan pemangku kepentingan.
Perbekel dan Bendesa Adat Adat Kedisan, Kintamani, I Nyoman Lama Antara pada intinya mengatakan bahwa masyarakat menuntut agar bangunan dibongkar karena dampaknya yang serius. Dia bahkan menyebut kalau pelakunya bakal disanksi menggelar pecaruan agung di Desa Adat Kedisan sesuai ketentuan dalam awig- awig desanya.
Dalam pertemuan itu juga terungkap bahwasannya pihak Ketut Oka Sari Merta bakal menghibahkan asset tersebut kepada BKSDA Bali. Hal itu diakui BKSDA memungkinkan untuk dilakukannya, karena ada ketentuan yang membolehkan pengibahan tersebut kepada pihak pemerintah, dalam hal ini BKSDA. Ketika ditanya apakah dengan pengibahan aset tersebut dapat mengurangi dampak negatif bagi kelestarian kawasan konservasi tersebut, Ratna Hendratmoko beralasan pihaknya bakal melakukan perubahan- perubahan atau penyesuaian- penyesuaian di lokasi untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut. ( sum)