Dugaan Janin 13–14 Minggu Ditemukan di Setra Desa Bantas, Polsek Seltim Lakukan Penyelidikan

Foto : Penemuan janin yang Diduga berusia sekitar 13–14 minggu di area setra (kuburan) Banjar Bantas Tengah Kaja–Kelod. Peristiwa itu pertama kali diketahui pada Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 07.30–08.00 WITA

breaking-News.co.id-TABANAN | Warga Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, dikejutkan temuan dugaan janin berusia sekitar 13–14 minggu di area setra (kuburan) Banjar Bantas Tengah Kaja–Kelod. Peristiwa itu pertama kali diketahui pada Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 07.30–08.00 WITA, dan dilaporkan ke kepolisian pada Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 07.00 WITA.

Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Dewa Made Pramantara, S.H. mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi sesaat setelah menerima laporan.

“Begitu menerima laporan pada Jumat pagi, kami bersama piket pawas dan unit reskrim segera mendatangi TKP, melakukan pengamanan area, serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi,” ujar Kapolsek.

Menurut keterangan saksi Ni Ketut Sulasih (Men Vera), saat hendak mengambil rumput di kebun pada Selasa pagi, ia melihat tas plastik mencurigakan di area setra. Saat dibuka, terlihat kain putih berbercak darah sehingga saksi menutup kembali bungkusan tersebut.

Sore harinya, sekitar pukul 16.00 WITA, saksi lain I Nyoman Sukanata menemukan bungkusan kain putih di kebunnya. Karena khawatir, bungkusan itu kemudian dipindahkan ke area setra Bantas Tengah Kaja–Kelod.

Menindaklanjuti laporan warga, tim Polsek Selemadeg Timur bersama Unit Reskrim mendatangi lokasi. Pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas Seltim 1 dr. Nanda Surya Wijaya menyimpulkan: dugaan janin berusia sekitar 13–14 minggu, dalam keadaan membusuk, dan jenis kelamin belum dapat dipastikan. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Tabanan.

“Hasil pemeriksaan awal tenaga medis mengarah pada janin usia 13–14 minggu dan kondisinya sudah membusuk. Untuk identitas maupun asal-usulnya belum bisa dipastikan. Kami terus menelusuri temuan ini secara hati-hati,” jelas AKP Pramantara.

Kapolsek menegaskan, motif dan pihak-pihak yang terlibat belum diketahui. Saat ini, polisi melengkapi administrasi penyidikan (mindik), melakukan penyelidikan lanjutan, serta berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polres Tabanan.

“Kami mohon masyarakat tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika memiliki informasi yang relevan, silakan segera menghubungi Polsek Selemadeg Timur. Setiap petunjuk sangat berarti untuk mengungkap asal-usul bungkusan tersebut,” tegasnya.

“Kami juga mengimbau warga agar tidak memindahkan atau menyentuh benda mencurigakan di lokasi kejadian serupa, melainkan segera melapor agar petugas dapat melakukan olah TKP sesuai prosedur,” tutupnya Kapolsek. (kyn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *