Pasca OTT Kades Bongkasa, Polda Bali Cek Dulu Bukti-Bukti Mengarah Tindakan Pidana

Breaking-news.co.id BADUNG |
Pasca dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Desa alias Kades alias Perbekel Desa Bongkasa berinisial KL,
Polda Bali Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memastikan pengembangan penyidikan, Jumat, 22 November 2024.

Terkait perkembangan OTT Perbekel Bongkasa, Kombes Jansen mengatakan, Polda Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka KL, untuk menemukan adanya bukti-bukti yang mengarah kepada penyalahgunaan dana proyek pembangunan Pura Desa yang menelan anggaran Rp 2,4 milyar bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung.

“Kami masih terus berproses. Untuk update perkembangan kasusnya kami akan rilis nanti, kami cek dulu bukti-bukti yang mengarah kepada tindakan pidana yang dimaksud,” terangnya, Jumat, 22 November 2024.

Sebelumnya, terkait OTT yang menimpa Kades Bongkasa, melalui sambungan telepon IB Arimbawa mengatakan, sebelum kejadian (pra OTT) tersebut pihaknya sudah sempat memperingatkan yang bersangkutan agar sentatiasa berhati-hati, memanfaatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kepentingan pembangunan di desa.

“Ya mungkin saja ada hal-hal yang dilanggar oleh yang bersangkutan dalam penggunaan anggaran, padahal sebelumnya kita sudah berkali-kali mengingatkan agar berhati-hati dan selalu berkonsultasi dengan pihak keuangan dan inspektorat. Sampai saat ini kami juga belum dapat info lanjutan dari kepolisian pasca OTT yang terjadi,” cetusnya.

Selaku Kepala Kewilayah Abiansemal, pasca kejadian OTT, pihaknya langsung memanggil seluruh staff Desa Bongkasa termasuk Sekretaris Desa (Sekdes) untuk dilakukan koordinasi, agar pelayanan masyarakat di desa bisa tetap berjalan normal.

“Kami sudah kumpulkan semua staff desa, biar bagaimana selama bapak kades ini masih bersinggungan dengan hukum, kami mengupayakan agar pelayanan di desa bisa tetap berjalan normal. Saya sudah arahkan juga Sekdes Bongkasa untuk berkoordinasi dan membuat laporan, kepada Plt (Pelaksana Tugas), Bupati Badung agar segera dicarikan solusi,” terangnya.

Selanjutnya, saat disinggung terkait adanya kemungkinan praktik dugaan korupsi serupa yang dilakukan Kades Bongkasa di desa-desa lain di Abiansemal, pihaknya memastikan bahwa sosialisasi dan edukasi terkait mekanisme dan aturan dalam penggunaan dana BKK untuk kepentingan desa, sehingga ia berharap kejadian serupa tidak terulang di desa-desa lain.

“Kami sudah wanti-wanti para Kades ini sebelumnya, sosialisasi soal aturan yang berlaku terkait pemanfaatan dana BKK. Kalau memang semua Kades memanfaatkan sesuai aturan, tentu tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi. Ini kembali lagi ke pribadi masing-masing,” paparnya.

Oleh karena itu, diharapkan kedepan sinergi antara berbagai pihak semakin diperkuat guna meminimalisir terulangnya kejadian OTT serupa, pemanfaatan dana BKK yang sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) oleh Pemerintah Desa yang penggunaannya diawasi langsung oleh para pendamping desa.

“Itu seperti BPD (Badan Pengawas Desa) dan PPATK termasuk inspektorat, diharapkan akan memperkecil kemungkinan adanya oknum yang bermain dalam Anggaran Desa (APBDes) di Abiansemal,” tutupnya. (red/tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *