Bogor RayaUncategorized

Iwan Setiawan : SIRUP Akan Menjadi Sistem Pendukung Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

Jarrakposbogor, 24/02%2023

BABAKAN MADANG- Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyatakan penggunaan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan transformasi penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

Itu disampaikan Iwan Setiawan saat menghadiri Workshop Penginputan Rencana Umum Pengadaan Pada Aplikasi SIRUP, lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2023, yang dilaksanakan di Hotel Lorin Sentul, Kamis (23/2/23).

“Penyelenggaraan barang dan jasa ini menjadi atensi saya, karena penyelenggaraannya ada di semua lingkup dinas juga kecamatan. Saya harus kontrol dan jaga agar pengadaan barang dan jasa ini bisa terus baik bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya. Melalui aplikasi SIRUP dengan mudah dapat mentracking mulai dari perencanaan, hingga maksud dan tujuan,”ungkap Iwan Setiawan.

Sebagaimana diketahui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) merupakan aplikasi berbasis web yang berfungsi sebagai sarana untuk mengumumkan rencana umum pengadaan, sehingga mempermudah pihak pengguna anggaran dalam mengumumkan rencana umum pengadaan yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat secara luas dan transparan.

Selanjutnya, Iwan Setiawan, berbicara Pengadaan Barang dan Jasa, Program dan Pelaporan (Prolap) baik dinas dan kecamatan menjadi ujung tombak terakhir yang menguasai seluruh program kegiatan. Dalam kesempatan ini ia menekankan bahwa Prolap dan Eselon II harus menguasai secara makro dan mengetahui seluruh program kegiatan.

“Rekan-rekan Prolap ini yang mengawal dari proses awal hingga pelaksanaan. Bahkan saya di kesempatan lain kemarin sudah sampaikan, bahwa semua program tahun 2024-2026 harus terintegrasi dengan SGDs mulai dari perencanaan nasional, provinsi dan kami di daerah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa LPSE Kabupaten Bogor, Andriawan mengatakan, Workshop Penginputan RUP ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka percepatan pengadaan barang/jasa dan juga untuk memenuhi laporan Indeks Tata Kelola Kelembagaan.

“Diharapkan melalui workshop ini capaian persentase penginputan RUP Kabupaten Bogor bisa mencapai minimal sebesar 80% sehingga menjadi tolak ukur yang baik untuk proses pengadaan selanjutnya,” pungkasnya. (Wins)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button