Gubernur Koster Apresiasi Buku Kompas Moral Wartawan, Tegaskan Pentingnya Etika dan Profesionalisme Pers

DENPASAR, Breaking-news.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, mengapresiasi peluncuran buku Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik karya jurnalis senior Emanuel Dewata Oja. Buku tersebut diharapkan menjadi panduan bagi insan pers dalam memperkuat etika, integritas, dan profesionalisme jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri peluncuran buku yang berlangsung di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu (28/10/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Koster, kehadiran buku tersebut merupakan langkah positif dalam menjawab berbagai tantangan dunia pers. Penggunaan istilah kompas moral dinilainya sangat tepat karena menggambarkan pentingnya pedoman etika sebagai penunjuk arah bagi wartawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesional kepada publik.

Koster juga memberikan apresiasi terhadap kualitas penyusunan buku tersebut. Berbekal pengalamannya sebagai penulis sejumlah buku pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan IPA Terpadu ketika menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB), ia menilai karya Emanuel Dewata Oja telah disusun dengan sistematika yang baik.

“Saya melihat buku Kompas Moral Wartawan ini sudah baik. Tata cara dan sistematika penulisannya juga sudah benar. Saya berharap buku ini dapat memberikan panduan bagi wartawan untuk memahami batasan-batasan dalam menjalankan profesinya secara profesional,” ujar Koster.

Lebih lanjut, Koster menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah dan insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Ia mengungkapkan, hubungan baik dengan wartawan telah dibangunnya sejak masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Selain menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah, produk jurnalistik juga menjadi salah satu instrumen untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Sebagai politisi, bersinergi dengan wartawan merupakan suatu keharusan. Itulah sebabnya saya selalu membangun hubungan baik dengan wartawan. Sekarang, sebagai Gubernur Bali, saya juga sangat memerlukan peran wartawan untuk menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah kepada publik. Tidak hanya menyajikan informasi kepada masyarakat, karya jurnalistik saat ini juga telah menjadi salah satu indikator akuntabilitas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga mengajak seluruh insan pers untuk bersama-sama menjaga Bali agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Ia mengingatkan bahwa pemberitaan media turut membentuk persepsi masyarakat, termasuk wisatawan, terhadap kondisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Karena itu, ia berharap media senantiasa mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan proporsionalitas dalam menyampaikan informasi. Menurutnya, citra positif Bali merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan wisatawan dan keberlanjutan sektor pariwisata.

“Bali harus kita jaga bersama. Jangan sampai pemberitaan yang tidak proporsional justru membuat citra Bali menjadi kurang baik. Citra pariwisata Bali sangat penting. Kalau muncul opini buruk, orang akan bertanya-tanya mengenai kondisi Bali dan hal itu dapat memengaruhi optimisme mereka untuk berkunjung,” ujarnya.

Terkait kondisi keamanan dan pariwisata, Koster menyampaikan bahwa koordinasi Pemerintah Provinsi Bali bersama Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali berjalan dengan baik dalam menjaga kondusivitas daerah.

Ia juga memaparkan bahwa kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali saat ini berkisar 19 ribu hingga 24 ribu orang per hari atau rata-rata lebih dari 600 ribu orang setiap bulan. Angka tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan capaian pada 2025.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, I Wayan Dira Arsana, menyampaikan bahwa kehadiran buku Kompas Moral Wartawan merupakan bentuk dedikasi sekaligus kepedulian seorang jurnalis terhadap masa depan dunia pers.

Ia berharap buku tersebut dapat memperkuat komitmen wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik yang bertanggung jawab, terutama di tengah disrupsi media dan maraknya penyebaran disinformasi.

Dira Arsana menegaskan bahwa pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi dan kritik, tetapi juga diharapkan mampu menghadirkan gagasan serta solusi terhadap berbagai persoalan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap karya jurnalistik harus tetap berlandaskan etika, kesantunan, dan tanggung jawab.

“Semoga buku ini menjadi kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi dunia jurnalistik. Kami, insan pers di Bali, sangat mengapresiasi karya yang telah dihasilkan oleh penulis,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dira Arsana juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Koster atas perhatian dan dukungannya terhadap keberlangsungan dunia pers di Bali. Menurutnya, di tengah berbagai tantangan yang dihadapi industri media, perhatian pemerintah terhadap insan pers menjadi hal penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem jurnalistik.

Ia menilai Koster tidak hanya berkomitmen mengawal pembangunan daerah melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, tetapi juga memberikan perhatian terhadap peran dan keberadaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Penulis buku, Emanuel Dewata Oja, menjelaskan bahwa Kompas Moral Wartawan disusun berdasarkan hasil observasi dan pengalaman panjangnya dalam dunia jurnalistik. Materi buku tersebut telah dihimpun sejak 2011 dengan mengangkat berbagai persoalan terkait etika, profesionalisme, serta perlindungan hukum terhadap wartawan dan karya jurnalistik.

Emanuel mengungkapkan, salah satu latar belakang penulisan buku tersebut adalah munculnya sejumlah kasus pemberitaan yang berujung pada proses hukum. Kondisi itu mendorongnya untuk mengangkat pentingnya pemahaman wartawan terhadap hak, kewajiban, serta mekanisme perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

Menurutnya, perlindungan terhadap karya jurnalistik tidak dapat dibangun hanya melalui pemahaman wartawan, tetapi membutuhkan ekosistem yang melibatkan perusahaan pers, organisasi profesi, hingga aparat penegak hukum.

Dalam buku tersebut, ia merujuk sejumlah landasan, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers, serta perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan perlindungan pers.

Selain membahas etika dan perlindungan hukum, buku tersebut juga mengulas hubungan antara pers dan masyarakat, terutama mengenai tanggung jawab wartawan dalam melindungi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Emanuel turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap nilai ekonomi karya jurnalistik di era digital. Ia menilai penggunaan kembali berita atau konten jurnalistik oleh pihak lain, termasuk akun media sosial, perlu memperhatikan hak dan kepentingan perusahaan pers maupun wartawan sebagai pencipta karya.

“Ada beberapa akun media sosial yang mengambil berita dari perusahaan pers, kemudian mengunggahnya kembali. Akun tersebut mendapatkan prestise, sementara penulis aslinya tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Emanuel.

Peluncuran buku Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik tersebut turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, perwakilan Humas Polda Bali, RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Bank BPD Bali, serta sejumlah wartawan dan undangan lainnya.

Melalui peluncuran buku ini, diharapkan kesadaran mengenai pentingnya etika, profesionalisme, perlindungan hukum, dan tanggung jawab sosial pers semakin kuat, sehingga jurnalisme tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga hak publik atas informasi yang berkualitas. (sur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *