DENPASAR, breaking-news.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim melalui pembangunan berkelanjutan, pengembangan energi bersih, dan perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali yang hijau, tangguh terhadap perubahan iklim, dan berkelanjutan menuju target emisi nol bersih atau Net Zero Emission pada 2045.
Komitmen itu disampaikan Koster saat memberikan paparan dalam pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026).
Koster mengatakan, perubahan iklim menjadi tantangan serius bagi Bali yang dikenal sebagai destinasi pariwisata dunia. Tingginya aktivitas pariwisata berimplikasi terhadap kebutuhan energi, air, transportasi, serta peningkatan timbulan sampah yang memberikan tekanan terhadap daya dukung lingkungan Pulau Dewata.
Menurutnya, dampak perubahan iklim bukan lagi sekadar ancaman pada masa mendatang, melainkan telah dirasakan langsung oleh masyarakat Bali melalui berbagai fenomena, seperti banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, hingga tekanan terhadap ketersediaan sumber daya air.
“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegas Koster.
Ia menekankan, menjaga keseimbangan iklim dan lingkungan harus menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah. Upaya tersebut berkaitan erat dengan keberlangsungan alam, kehidupan masyarakat, dan kelestarian kebudayaan Bali.
Komitmen pelestarian lingkungan, lanjut Koster, telah menjadi bagian penting dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Dalam arah pembangunan tersebut, kelestarian alam ditempatkan sebagai fondasi untuk memastikan pembangunan Bali berjalan secara berkelanjutan.
Pelaksanaannya dilakukan melalui pendekatan niskala-sakala. Pada aspek niskala, Pemerintah Provinsi Bali secara konsisten melaksanakan upacara Jagat Kerthi sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan alam.
Sementara itu, melalui pendekatan sakala, berbagai kebijakan lingkungan diterapkan, antara lain perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan sampah plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.
Pemprov Bali juga menetapkan arah kebijakan pelestarian lingkungan dengan target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan ketahanan daerah terhadap dampak perubahan iklim.
Sanur Jadi Percontohan Kawasan Rendah Emisi
Salah satu langkah konkret yang terus diperkuat adalah pengembangan Kawasan Rendah Emisi. Koster menyebut Sanur sebagai salah satu contoh kolaborasi pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat dalam membangun kawasan yang lebih ramah lingkungan.
Kawasan Sanur telah ditetapkan sebagai Kawasan Rendah Emisi melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025.
Koster mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran dalam penataan kawasan tersebut. Menurutnya, keberhasilan aksi iklim membutuhkan keterlibatan langsung masyarakat, bukan hanya mengandalkan kebijakan pemerintah.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran yang terlibat langsung dalam penataannya. Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan,” ujarnya.
Pengembangan KRE Sanur selanjutnya menjadi pijakan bagi perluasan kawasan rendah emisi di berbagai wilayah Bali.
Koster mengungkapkan, Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terkait telah menandatangani kesepakatan bersama pengembangan KRE Kerthi Bhumi Satwika. Kesepakatan tersebut dicanangkan bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang, Sabtu (10/10/2026), di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Gianyar.
Pengembangan kawasan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, serta Pemerintah Kota Denpasar dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.
Enam kawasan yang menjadi sasaran pengembangan meliputi Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.
Pengembangan keenam kawasan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur hingga 2030 dengan berlandaskan lima pilar utama, yakni energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.
Nusa Penida Ditargetkan Gunakan 100 Persen Energi Terbarukan
Dari enam kawasan tersebut, Nusa Penida disiapkan menjadi proyek percontohan pulau hijau. Pemerintah menargetkan pemanfaatan energi terbarukan di kawasan tersebut mencapai 100 persen pada 2030, disertai penerapan kendaraan listrik untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas pariwisata.
Koster menjelaskan, pencanangan program bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang menegaskan pendekatan niskala-sakala dalam aksi iklim Bali, yakni memadukan nilai-nilai spiritual dan budaya dengan pelaksanaan kebijakan nyata di lapangan.
“Penetapannya pada Rahina Tumpek Wayang menegaskan bahwa aksi iklim Bali dijalankan secara niskala-sakala. Bahkan, Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelasnya.
Selain pengembangan kawasan rendah emisi, Koster menekankan pentingnya keselarasan kebijakan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca.
Komitmen tersebut diperkuat melalui peluncuran Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan menuju Net Zero Emission 2045.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan pembangunan rendah karbon secara terintegrasi.
“Dokumen ini menjadi pedoman bersama bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, sesuai Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam satu kesatuan wilayah, Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola,” imbuhnya.
Pekan Iklim Bali Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menyampaikan apresiasi kepada Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta berbagai pihak yang telah berkolaborasi dengan Pemprov Bali dalam penyelenggaraan Pekan Iklim Bali 2026.
Kegiatan yang memasuki tahun kedua sejak pertama kali digelar pada Agustus 2025 ini diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong aksi iklim yang konkret dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi komitmen Gubernur Koster dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim.
Hanif menilai pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, Pekan Iklim Bali diharapkan tidak hanya menjadi forum pertukaran gagasan, tetapi juga menghasilkan kemitraan investasi dan langkah nyata untuk mempercepat aksi iklim.
Ia juga menyoroti kerentanan Indonesia terhadap dampak perubahan iklim di tengah krisis lingkungan global yang semakin kompleks.
“Dukungan daerah sangat dibutuhkan karena Indonesia rentan terhadap isu perubahan iklim. Kita sadar betul, saat ini global tengah menghadapi triple planetary crisis yang bahkan telah mengarah pada triple planetary disasters. Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia,” pungkasnya.
Pekan Iklim Bali 2026 berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 dengan mengusung tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”.
Kegiatan yang didukung Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama berbagai lembaga dan organisasi nonpemerintah ini dipusatkan di Kawasan Rendah Emisi Sanur.
Penyelenggara juga mendorong penerapan mobilitas ramah lingkungan melalui pemanfaatan jalur pejalan kaki, sepeda, dan layanan angkutan listrik atau shuttle Intaran.
Rangkaian kegiatan dikemas melalui empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat.
Keempat agenda tersebut menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat implementasi kebijakan serta mendorong inovasi dalam menghadapi perubahan iklim.
Melalui Pekan Iklim Bali 2026, diharapkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat semakin meningkat sehingga upaya menjaga lingkungan dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi dan pariwisata. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari perjalanan Bali menuju daerah yang lebih hijau, tangguh terhadap perubahan iklim, dan mencapai target emisi nol bersih pada 2045. (Red)





