Jaga Kelestarian Budaya dan Identitas Krama Bali, Koster Imbau Keluarga Bali Kembali Miliki Empat Anak

BADUNG, Breaking-news.co.id |  Di tengah laju modernisasi dan pesatnya pertumbuhan industri pariwisata di kawasan Denpasar dan Badung, kekhawatiran terkait penurunan generasi penerus krama Bali kian menjadi perhatian. Nama tradisi seperti Nyoman dan Ketut kini mulai jarang terdengar seiring berkurangnya angka kelahiran di tengah masyarakat.

Menanggapi fenomena tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau masyarakat Pulau Dewata untuk kembali memprioritaskan pola keluarga dengan empat anak demi mempertahankan eksistensi adat, tradisi, serta identitas krama Bali.

Pesan ini disampaikannya saat menghadiri Dharma Santi dan Peringatan HUT ke-57 Para Gotra Sentana Dalem Tarukan (PGSDT) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Badung.

“Apabila populasi kita terus menyusut, tentu akan menjadi tantangan besar dalam melestarikan kebudayaan Bali. Oleh sebab itu, saya mendorong setiap rumah tangga krama Bali untuk kembali memilih memiliki empat orang anak,” ujar Koster di hadapan ribuan anggota pasemetonan PGSDT.

Sistem penamaan berurutan pada masyarakat Hindu-Bali memiliki fungsi struktural dan kultural yang mendalam. Kebijakan pembatasan dua anak berpotensi mengikis keberadaan generasi ketiga (Nyoman) dan keempat (Ketut) dalam struktur sosial masyarakat Bali.

Koster menegaskan bahwa isu ini bukan semata statistik demografi, melainkan upaya menjaga kedaulatan budaya di atas wilayah Bali yang relatif terbatas di tengah tingginya arus demografi luar.

“Masa depan serta keberlanjutan Bali tidak dapat digantungkan kepada pihak lain, melainkan harus dijaga dan dirawat secara mandiri oleh krama Bali sendiri,” tegasnya.

Sebagai langkah pendukung kualitas generasi muda, Pemerintah Provinsi Bali telah menggulirkan program strategis ‘satu keluarga satu sarjana’ yang bekerjasama dengan pelbagai perguruan tinggi di Bali guna memperkuat daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.

Sementara itu, Ketua Umum PGSDT Pusat, I Wayan Jarta, menjelaskan bahwa perayaan ulang tahun ke-57 ini dimanfaatkan sebagai momentum refleksi dan penguatan prinsip Tri Hita Karana serta semangat gotong royong antaranggota paiketan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Gubernur Koster juga mengingatkan pentingnya menjaga ikatan pasemetonan sebagai wujud bakti kepada leluhur tanpa memunculkan eksklusivitas atau fanatisme kelompok, guna menjamin harmonisasi sosial krama Bali secara menyeluruh.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *