Denpasar, breaking-news.co.id – Beredarnya pemberitaan di salah satu media online yang menyebut adanya aktivitas pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar maupun adanya pemeriksaan terkait OTT KPK di Mapolda Bali mendapat perhatian dari DPW National Corruption Watch (NCW) Bali.
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox Wong, meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai setiap informasi yang beredar tanpa adanya verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak yang berwenang.
Menurut Donnox Wong, berdasarkan informasi yang diperoleh dan hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya hingga saat ini, tidak ditemukan adanya aktivitas tim KPK di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Selain itu, NCW Bali juga memperoleh informasi bahwa tidak terdapat penanganan maupun pemeriksaan perkara terkait OTT KPK tersebut di lingkungan Polda Bali sebagaimana yang berkembang dalam sejumlah pemberitaan.
“Kami mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara objektif. Berdasarkan informasi yang kami peroleh hingga saat ini, tidak ada aktivitas KPK di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Demikian pula terkait informasi yang menyebut adanya pemeriksaan perkara OTT KPK di Polda Bali, hal tersebut patut diklarifikasi langsung kepada pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,” ujar Donnox Wong saat memberikan keterangan di Kantor DPW National Corruption Watch Bali.
Donnox Wong menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi membela ataupun menyalahkan pihak tertentu. Namun sebagai lembaga kontrol sosial, NCW Bali berkewajiban mendorong agar setiap informasi yang beredar dapat diuji kebenarannya secara terbuka dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita sama-sama menilai dan membuktikan kebenaran suatu informasi. Jangan sampai opini berkembang lebih cepat daripada fakta. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga prinsip keberimbangan, konfirmasi, dan fakta harus menjadi landasan utama dalam setiap pemberitaan,” tegasnya.
Menurutnya, pemberitaan yang tidak didukung data dan verifikasi yang memadai berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat serta dapat berdampak terhadap nama baik institusi maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut.
“Media adalah pilar demokrasi yang harus kita hormati. Namun media juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan benar-benar berdasarkan fakta yang akurat. Jangan sampai berita yang belum terverifikasi dengan baik justru menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Bali,” lanjut Donnox Wong.
NCW Bali berharap seluruh pihak, baik media, masyarakat maupun lembaga terkait, dapat mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi agar publik memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi fakta dan kebenaran. Jika memang ada perkembangan hukum, biarlah disampaikan secara resmi oleh lembaga yang berwenang. Dengan demikian masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan spekulasi yang dapat merugikan berbagai pihak,” pungkas Donnox Wong.





