Siasat Licik Gagal, Dua WNA Pemeran Video Asusila ‘Ojol’ Diciduk di Bandara Ngurah Rai

BADUNG, Breaking-news.co.id | Upaya pelarian dua Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat skandal video asusila viral di Bali berakhir di tangan petugas Imigrasi. MMJ (23) asal Prancis dan NBS (24) asal Italia, diringkus saat mencoba terbang menuju Thailand melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (17/3/2026).

Modus Kelabui Petugas Lewat Media Sosial

Penangkapan ini merupakan hasil ketelitian tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Intendakim). MMJ diketahui mencoba mengelabui petugas dengan mengubah jadwal penerbangannya secara mendadak. Semula, ia dijadwalkan terbang ke Prancis pada 14 Maret, namun dimajukan menjadi 13 Maret dengan tujuan Thailand.

Tak hanya mengubah jadwal, MMJ bahkan sempat mengunggah Instagram Story yang merekayasa lokasinya di Pantai Patong, Phuket, Thailand, seolah-olah ia sudah berhasil meninggalkan Indonesia.

Namun, taktik tersebut terbaca oleh petugas. “Meskipun terduga pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan merekayasa lokasi keberadaannya di media sosial, kesigapan petugas di lapangan berhasil menggagalkan upaya mereka,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan.

Pemeran ‘Ojol’ dan Sang Manajer Ikut Diamankan

Saat diamankan di area keberangkatan, MMJ sedang bersama NBS. NBS diduga kuat merupakan pria yang mengenakan atribut ojek online dalam video asusila yang meresahkan masyarakat Bali tersebut.

Dalam pengembangan kasus, pihak Polres Badung juga menangkap seorang pria Prancis berinisial ERB (26). ERB disinyalir berperan sebagai manajer sekaligus sosok yang mengunggah konten asusila tersebut ke platform dewasa.

Proses Hukum di Indonesia Menanti

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi WNA yang melanggar norma dan hukum di Bali.

“Jajaran Imigrasi berkomitmen menindak tegas WNA yang melakukan tindakan asusila yang meresahkan. Kami terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Felucia.

Saat ini, MMJ dan NBS telah diserahkan ke Polres Badung. Berdasarkan hasil konferensi pers hari ini, ketiga WNA tersebut dipastikan akan menjalani proses pidana di Indonesia terlebih dahulu sebelum nantinya dideportasi ke negara asal.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *