breaking-News.co.id-TABANAN | Upaya pemulihan bagi penyalahguna NAPZA terus digencarkan. Sebanyak 28 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mengikuti Program Rehabilitasi Pemasyarakatan yang resmi dimulai di Aula Candra Prabhawa, Rabu (3/9).
Program ini menjadi langkah nyata Lapas Tabanan dalam memberikan pembinaan yang berfokus pada pemulihan mental, fisik, dan spiritual. Harapannya, para peserta dapat terbebas dari ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, serta kembali menemukan arah hidup yang sehat.
Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi petugas dan mitra konselor.
“Kami ingin setiap peserta benar-benar mendapatkan manfaat dari program ini. Dukungan petugas dan stakeholder eksternal, khususnya konselor, menjadi kunci agar proses pemulihan dapat tercapai,” ujarnya.
Sebagai pengantar kegiatan, konselor dari Yayasan Dua Hati, Yusuf Pribadi, membimbing peserta melalui doa kedamaian, the creed, dan ikrar pemulihan. Menurutnya, langkah sederhana ini menjadi fondasi penting untuk menumbuhkan kesadaran diri.
“Pemulihan butuh proses dan niat. Mulailah dengan hal-hal kecil seperti doa, ikrar, dan mengenali diri. Dari sana, tekad untuk menjauh dari NAPZA akan semakin kuat,” jelas Yusuf.
Semangat perubahan juga datang dari peserta program. Salah seorang Warga Binaan bernama Putu mengaku bersyukur mendapat kesempatan untuk pulih.
“Saya ingin berubah, ingin lepas dari NAPZA. Dengan adanya program ini, saya berharap bisa benar-benar pulih dan kembali ke keluarga dalam keadaan lebih baik,” tuturnya penuh optimisme.
Melalui program rehabilitasi ini, Lapas Tabanan tidak hanya memberi jalan bagi Warga Binaan untuk sembuh, tetapi juga menegaskan pesan penting: setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik. (kyn)