Proyek Adhi Karya Senilai Rp. 33 Miliar Lebih di Diduga Langgar Ketentuan

BANGLI, Breaking-news.co.id | Proyek irigasi senilai Rp. 33 miliar di jaringan utama irigasi dibawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida menuai sorotan.

Sebelumnya pekerjaan sempat dihentikan karena dugaan buruh tak mau kerja akibat upah tak kunjung dibayar. Kini malah proyek tersebut tertumpuk masalah karena ada dugaan menggunakan solar bersubsidi oleh PT Adhi Karya sebagai pelaksana pekerjaan tersebut.

Proyek yang meliputi empat kabupaten yakni Bangli, Karangasem, Buleleng dan Jembrana itu mengundang pertanyaan atas lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pelaksana proyek besar oleh pelaksana proyek berstatus BUMN tersebut. Penggunaan solar bersubsidi oleh pada alat berat bagi proyek komersial yang semestinya digunakan oleh kelompok menambah seriusnya masalah.

Proyek rehabilitasi irigasi ini merupakan tahap dua setelah tahap pertama dikerjakan PT. Hutama Karya. Penunjukkan PT Adhi Karya untuk selanjutnya harusnya menjamin kelanjutan proyek tanpa hambatan, mengingat proyek tersebut vital bagi program ketahanan pangan untuk melancarkan irigasi untuk ribuan hektar lahan pertanian di hilir.

Namun hingga laporan ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari PT Adhi Karya dan juga dari SNVT Jaringan Pemanfaatan Air Bali-Penida terkait persoalan dimaksud. Awak media saat turun ke lokasi proyek di Tukad Tunggak Alas, Bebalang, Bangli tidak berhasil mendapatkan konfirmasi. Justru awak media seperti dikibuli. Salah satu pelaksana proyek ketika dimintai keterangan mengaku bakal menghubungi Bagian Humas untuk menjawabnya. Tetapi hampir satu jam menunggu tak ada bagian Humas yang datang.

Bila dugaan penggunaan solar bersubsidi benar tentu akan dihadapkan pada persoalan serius. Betapa tidak karena hal tersebut bersentuhan dengan UU Migas no 22 tahun 2021 dengan ancaman pidana penjara enam tahun dengan denda Rp. 60 miliar. Karena temuan di lapangan tidak menggunakan solar industri sebagaimana diwajibkan bagi proyek beranggaran besar.

Sedangkan sebelumnya proyek ini sempat terhenti ditinggalkan pekerja diduga karena upah yang tersendat. ” Informasinya sudah seminggu buruh tak bekerja diduga upah tak dibayar”, ujar sumber setempat yang enggan namanya disebut. (sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *