Polemik Kondotel Predmet, Konsultan: Tinggi Bangunan 14,8 Meter, Tak Melebihi Aturan

BADUNG, Breaking-news.co.id | Kontroversi pembangunan Kondotel Predmet di kawasan Pantai Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.mendapat klarifikasi dari pihak konsultan proyek.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan media terkait dugaan ketidaksesuaian bangunan dengan perizinan yang dimiliki proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

Konsultan Kondotel Predmet, Andianto Nahak menegaskan bahwa lokasi pembangunan berada di kawasan yang memang diperuntukkan bagi aktivitas pariwisata.

Demikian disampaikan Andianto Nahak, saat diwawancarai awak media di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 9 Maret 2026.

Menurutnya, proyek tersebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Badung.

Meski demikian, pada 23 Pebruari 2026 lalu sempat dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama sejumlah instansi terkait.

Sidak tersebut dihadiri oleh jajaran DPRD Bali, DPRD Kabupaten Badung, Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung, serta instansi teknis lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali meminta agar dilakukan pengukuran ulang terhadap ketinggian bangunan Kondotel Predmet.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dinas PUPR Badung melakukan pengukuran ulang pada 24 Pebruari 2026.

Hasilnya menunjukkan bahwa ketinggian bangunan masih berada di bawah batas maksimal yang diizinkan.

Andianto Nahak menjelaskan bahwa ketinggian bangunan tidak melampaui ketentuan yang berlaku di kawasan tersebut.

“Jadi, ketinggiannya berada pada 14,8 meter tidak melebihi. Jadi, saya menegaskan bahwa lahan Kondotel Predmet ini tidak ada pada kawasan LSD dan LP2B,” terangnya.

Andianto Nahak juga berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih seimbang di tengah berbagai pemberitaan yang beredar terkait proyek tersebut.

“Dengan demikian, kami berharap informasi ini dapat memberikan klarifikasi untuk bisa menyeimbangkan berita-berita yang ada di media online maupun Media sosial dan cetak,” pungkasnya.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *