BANGLI, Breaking-news.co.id | Pemerintah Kabupaten Bangli terus memperkuat standar kesehatan di sektor pariwisata dan usaha berbasis risiko. Hal ini ditegaskan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Optimalisasi Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat dalam Upaya Menjaga Standar Kesehatan pada Pelaku Usaha Berbasis Risiko” yang digelar di Gedung Bukti Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (24/2/2026).
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, serta jajaran Forkopimda dan puluhan pelaku usaha.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, I Dewa Gede Oka Darsana, dalam laporannya menjelaskan bahwa fungsi laboratorium kesehatan (Labkesmas) kini telah bertransformasi. Tidak hanya melayani pemeriksaan orang sakit, Labkesmas kini menjadi garda terdepan dalam pengawasan lingkungan dan keamanan pangan.
“Saat ini tercatat ada 68 pelaku usaha berbasis risiko di Bangli. Fungsi laboratorium kami kedepankan sebagai aspek preventif (pencegahan) agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di tempat usaha maupun destinasi wisata,” ujar Dewa Gede Oka.
Ia menambahkan, hasil laboratorium bukan sarana untuk menghakimi, melainkan instrumen intervensi dini. Apalagi, fasilitas Labkesmas Bangli saat ini diklaim sebagai salah satu yang terbaik di Provinsi Bali, baik dari segi infrastruktur maupun peralatan.
Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, dalam arahannya memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis ini. Menurutnya, di era modern, kepercayaan wisatawan tidak lagi hanya mengandalkan keindahan visual, tetapi pada rasa aman dan standar higienitas.
“Wisatawan ingin memastikan bahwa apa yang mereka makan dan tempat mereka menginap memenuhi standar kesehatan ketat. Sektor pangan dan akomodasi adalah usaha berbasis risiko yang bersentuhan langsung dengan keselamatan manusia,” tegas Wayan Diar.
Wabup juga menekankan pentingnya kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan bagi konsumen. Ia memaparkan tiga alasan utama mengapa pelaku usaha harus memilih Labkesmas Bangli.
Pertama Akurasi & Standar Nasional: Labkesmas kita telah terakreditasi untuk melakukan pengujian kualitas air, pangan, lingkungan, hingga klinis secara presisi.
Kedua Kepastian Hukum (Legalitas): Hasil uji dari Labkesmas Bangli merupakan rujukan utama dan syarat mutlak dalam penerbitan SLHS di wilayah kerja Kabupaten Bangli.
Dan ketiga Sinergi Ekonomi Lokal: Dengan memanfaatkan fasilitas milik daerah, Saudara turut memperkuat ekosistem ekonomi kita sendiri untuk pembangunan Bangli yang lebih mandiri.
“Saya ingin Bangli dikenal sebagai barometer pariwisata: Indah dipandang, Aman dikunjungi, dan Unggul secara Higienis,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh perwakilan Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri, dan peserta FKP sebagai bentuk komitmen bersama. Beberapa paparan krusial turut disampaikan dalam forum ini, di antaranya Kebijakan Perizinan Berusaha Oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pendampingan Kepatuhan Pelaku Usaha Oleh Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli. Serta Baku Mutu Air dan Pelayanan Labkesmas Oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, asosiasi profesi, serta akademisi guna membangun sinergi lintas sektor yang lebih solid dalam menjaga ekosistem usaha di Kabupaten Bangli.(sum)





