Koster Minta Airbnb Hapus Villa dan Homestay Tanpa Izin dari Sistem Pemesanan

DENPASAR, Breaking-news.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster meminta Airbnb segera menghapus seluruh villa dan homestay yang tidak memiliki izin resmi dari sistem pemesanan mereka.

Penegasan tersebut kembali mencuat setelah sebelumnya wacana penertiban akomodasi ilegal menjadi sorotan publik dan pelaku pariwisata.

Bacaan Lainnya

Merespons hal tersebut, perwakilan Airbnb mendatangi Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Rabu, 11 Februari 2026.

Pertemuan tersebut membahas komitmen platform digital terhadap kepatuhan regulasi serta penataan sektor pariwisata Bali ke depan.

Gubernur Koster menegaskan persoalan akomodasi tanpa izin bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut keadilan serta kewibawaan hukum.

Gubernur Koster juga menyoroti masih adanya properti yang beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin operasional pariwisata, maupun status wajib pajak daerah, namun tetap mudah dipasarkan secara daring.

Disisi lain, hotel dan villa yang telah mematuhi aturan harus menanggung kewajiban pajak hotel dan restoran (PHR), memenuhi standar keselamatan, serta kewajiban lingkungan.

“Kalau tidak punya izin lengkap, jangan dijual di platform. Sederhana saja. Ini soal kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Bali dan Indonesia,” kata Gubernur Koster.

Ia menambahkan pemerintah tidak menolak teknologi maupun kehadiran platform global, tetapi seluruh pelaku usaha, baik konvensional maupun digital harus tunduk pada regulasi yang sama.

“Jangan sampai ada kesan yang patuh aturan dibebani, sementara yang melanggar justru difasilitasi. Itu tidak adil,” paparnya.

Menurut Gubernur Koster, pembiaran terhadap praktik tersebut berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah. Padahal sektor pariwisata menjadi tulang punggung pembiayaan berbagai program strategis, mulai dari pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan adat dan budaya Bali.

“Pendapatan dari pariwisata itu kembali ke masyarakat. Untuk sampah, jalan, sekolah, adat. Kalau bocor karena banyak yang tidak bayar pajak, yang rugi Bali,” ujarnya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bali juga membuka ruang kolaborasi dengan Airbnb, terutama dalam pendataan villa dan homestay yang belum berizin. Data listing dari platform dinilai dapat menjadi dasar pembinaan sekaligus penegakan aturan.

“Kita ingin kolaborasi. Airbnb punya data listing yang lengkap. Mari kita sinkronkan dengan data pemerintah. Yang belum berizin kita dorong urus izin. Yang tidak mau tertib, tentu ada konsekuensi. Bali tidak menolak investasi. Tapi investasi harus tertib, harus legal, dan harus memberi kontribusi nyata bagi daerah,” tegasnya.

Gubernur Koster menilai penataan pariwisata Bali kini memasuki fase lebih serius dengan menekankan kualitas dan keberlanjutan, bukan sekadar kuantitas kunjungan. Pertemuan di Jayasabha tersebut menjadi sinyal bahwa platform digital dipandang sebagai bagian dari ekosistem pariwisata yang wajib mematuhi regulasi nasional maupun daerah. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *