DENPASAR, Breaking-news.co.id | Lonjakan investasi di Bali dalam beberapa tahun terakhir justru membuka persoalan baru dalam penataan ruang.
Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali di Gedung Merdeka Warmadewa College, Denpasar, Sabtu, 11 April 2026.
Forum Diskusi Publik bertema “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?” tersebut, menyoroti ketimpangan antara pertumbuhan investasi dan kualitas tata ruang.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha menegaskan bahwa persoalan tata ruang tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah.
Made Supartha menilai, keterlibatan seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan pembangunan.
“Penataan ruang tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Semua pihak harus terlibat menjaga ruang strategis Bali,” tegasnya.
Selain itu, Pansus TRAP juga menyoroti indikasi penguasaan lahan dalam skala besar oleh pihak tertentu yang berpotensi mengancam kedaulatan ruang masyarakat lokal.
“Ada indikasi satu pihak bisa menguasai hingga puluhan hektare lahan. Jangan sampai kita menjadi tamu di rumah sendiri,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pansus TRAP tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi status lahan, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan atau masuk kategori tanah terlantar.
“Jika tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan, harus dikembalikan sebagai aset negara. Itu adalah aset rakyat,” tegas Made Supartha.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Dr Somvir, mengungkapkan bahwa Bali mencatat investasi mencapai Rp123 triliun selama periode 2021 hingga 2025.
Namun, besarnya angka tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kualitas penataan ruang dan infrastruktur di Pulau Dewata.
“Kalau ditata dengan baik, kondisi Bali tidak akan seperti sekarang. Kemacetan masih terjadi, bahkan kita sering harus memilih jalan untuk menghindari kesan buruk di hadapan tamu,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa tata kelola ruang di Bali masih membutuhkan pembenahan serius, terutama dalam mengantisipasi dampak pertumbuhan investasi yang begitu pesat.
Untuk itu, Dr. Somvir mengajak semua pihak untuk mengedepankan solusi dibandingkan saling menyalahkan dalam menyikapi persoalan tata ruang.
“Mengkritik itu mudah, tetapi kami memilih membantu dan memberikan solusi demi Bali,” ujarnya.
Diskusi ini menegaskan bahwa tantangan utama Bali ke depan bukan hanya menarik investasi, tetapi memastikan pertumbuhan tersebut berjalan selaras dengan tata ruang yang berkelanjutan, infrastruktur yang memadai serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat lokal.
Diskusi Publik ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, diantaranya Anggota DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dr Somvir, Akademisi Fakultas Hukum Warmadewa I Wayan Rideng serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Herman Susanto. Diskusi dipandu moderator Dr. Rhesa Anggara. (red).





