Ketua DPRD Bangli Dukung Program Rumah Balai Kerta Adhyaksa

BANGLI, Breaking-news.co.id | Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mendukung program Rumah Balai Kerta Adyaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Dukungan itu disampaikan di sela-sela menghadiri acara peresmian Rumah Adyaksa, di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Bangli, Jumat (8/8-2025).

Ketua DPRD Bangli asal Desa Peninjoan, Tembuku ini menjelaskan bahwasannya kehadiran Rumah Kerta Adyaksa sangat positif dalam rangka menciptakan suasana damai dan kondusif, karena program tersebut berorientasi pada asfek sosial. Menurutnya Rumah Kerta Adyaksa merupakan tempat untuk melaksanakan proses penyelesaian hukum sebelum masuk ke proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum( APH).

” Selanjutnya nanti setelah diselesaikan melalui Balai Kerta Adyaksa akan dilakukan pembinaan terhadap pelaku melalui pelatihan- pelatihan kegiatan usaha ekonomi produktif melalui PLUT”, ujarnya. Karena itu dia memberikan dukungan sepenuhnya program yang digagas Kajati Bali tersebut.

Dukungan serupa juga diungkapkan Bupati Bangli, SN. Sedana Arta dalam sambutannya saat peresmian Rumah Balai Kerta Adyaksa tersebut. Bupati Bangli menyambut baik kolaborasi antara Balai Kerta Adyaksa dengan pelatihan- pelatihan kewirausahaan ini, khususnya di Bangli. Menurut Bupati Bangli Balai Kerta Adyaksa akan menjadi platform penting untuk mendekatkan layanan hukum dan sosial kepada masyarakat. ” Sinergi antara Kejaksaan Negeri Bangli dan Pemerintah Kabupaten Bangli akan sangat membantu masyarakat, terutama yang berada di pedesaan untuk lebih memahami hak- hak hukum mereka dan mendapatkan akses ke berbagai program pemberdayaan. Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini dan siap mendukung penuh pelaksanaannya”, tegasnya.

Acara peresmian ini berlangsung di halaman Gedung PLUT Bangli. Dihadiri pejabat penting. Hadir Bupati Bangli dan Wakil Bupati Bangli, Kepala Kejati Bali, Ketut Sumadana, didampingi Wakil Kepala Kejati Bali, Putu Gede Astaga, Forkompinda dan pimpinan OPD. (sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *