Ketua DPRD Bangli Apresiasi Bale Kertha Adhyaksa

Foto: Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika (kiri), Bupati Bangli, SN. Sedana Artha (kanan)

BANGLI, Breaking-news.co.id | Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengapresiasi dan mendukung program Bale Kertha Adhyaksa dari Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Bali.

Usai menghadiri acara komitmen bersama Bale Kertha Adhyaksa di halaman Kejaksaan Tinggi Bali, di Denpasar, Senin (30/6) Ketua DPRD Bangli mengungkapkan bahwasannya pihaknya menyambut positif kehadiran Bale Kertha Adhyaksa, karena akan lebih menghidupkan kembali pola penyelesaian masalah dengan musyawarah. Bale Kertha Adhyaksa dinilainya mengedepankan perdamaian dan penyelesaian secara dini di tingkat desa, sehingga suatu masalah tidak terburu dibawa ke ranah hukum positif. Melalui musyawarah dinilai jauh lebih humanis, dan nakal terjaganya hubungan yang harmonis di masyarakat.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha juga menghadiri acara komitmen Bale Kertha Adhyaksa, Senin (30/6).Bupati Bangli pada intinya memberikan sambutan positif dan mensuport pelaksanaan program Bale Kertha Adhyaksa tersebut. Karena mengedepankan spirit musyawarah. Dikatakan pola musyawarah akan jauh lebih baik daripada suatu masalah terlanjur masuk ke ranah hukum( ke penegak hukum).

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, I Ketut Sumadana mengungkapkan bahwa Bale Kertha Adhyaksa yang digagasnya merupakan salah satu upaya keadilan restoratif justice mulai tingkat desa, desa adat dan kelurahan. Dikatakan ini merupakan penguatan kelembagaan adat. Dikatakan juga bahwa dengan pola penyelesaian dengan musyawarah akan mengefisienkan anggaran penyelesaian kasus atau perkara.

Dia juga menambahkan bahwa selama ini kejaksaan telah memberikan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa. Selain itu juga memberikan penyuluhan hukum. ” Pada intinya Bale Kertha Desa sebagai penguatan kelembagaan adat/kertha desa”, pungkasnya. ( sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *