Kejari Bangli Usut Dugaan ” Sunat” Uang Perjadin

BANGLI, Breaking-news co. id | Kasus dugaan ” sunat” uang perjalanan dinas ( perjadin) para Kadus, kini mulai digeber Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli.

Kejari Bangli saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan mal administrasi dalam proses pemberian uang saku perjalanan dinas (perjadin) yang melibatkan staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Bangli.

Tidak tertutup kemungkinan dugaan mal administrasi itu mengarah kepada dugaan penggelapan dana perjadin.

Seperti diberitakan Breaking, news, di mana salah satu kepala dusun di Bangli berinisial MI mengaku sebelumnya mendengar kabar bakal mendapatkan uang saku dengan total Rp.1.320.000 selama 3 hari perjalanan dinas ke Banyuwangi, Jatim sebelum Pilkada 2024, namun yang diterima hanya Rp.615.000.

Dugaan penggelapan itu diperkuat dengan adanya kejanggalan dalam proses pemberian uang saku di mana mestinya uang saku dikirim melalui rekening bank masing-masing peserta, namun faktanya diberikan secara tunai oleh staf PMD tersebut.

Informasi yang dihimpun awak media, laporan tersebut diakui oleh I Dewa Agung Purnama.,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bangli.

Sementara Kepala Kejari Bangli, Era Indah Soraya melalui Kasi Intel Kejari Bangli I Nengah Gunarta saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan data dan informasi lebih lanjut,” ujar Soraya.

Soraya menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah terjadi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

“Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *