DENPASAR, Breaking-news.co.id | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mendapatkan apresiasi dari Gubernur Bali Wayan Koster atas kinerja mereka dalam mengawal kebijakan strategis tata ruang daerah.
Apresiasi Gubernur Bali Wayan Koster disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-28 DPRD Bali Masa Persidangan II di Kantor Sekretariat DPRD Bali, Rabu, 25 Maret 2026.
Penghargaan ini menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali atas upaya penataan ruang yang dirancang untuk kepentingan jangka panjang, bahkan hingga 100 tahun ke depan.
Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bali dinilai menjadi kunci dalam menjaga arah pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa peran Pansus TRAP sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian budaya, dan perlindungan lingkungan Bali.
Gubernur Koster menilai tata ruang yang dirancang secara konsisten akan menjadi pondasi utama keberlanjutan Pulau Dewata di tengah tekanan pembangunan yang semakin tinggi.
“Penataan tata ruang ini sangat penting untuk memastikan Bali tetap lestari, berbudaya, dan berkelanjutan hingga generasi mendatang,” tegasnya dalam forum Sidang Paripurna tersebut.
Apresiasi yang diberikan kali ini tercatat sebagai yang keempat kalinya dari Gubernur Bali kepada Pansus TRAP DPRD Bali.
Hal ini mencerminkan kuatnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga arah pembangunan Bali yang berbasis kearifan lokal.
Menanggapi hal tersebut, Tim Pansus TRAP DPRD Bali menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Mereka menilai apresiasi ini menjadi motivasi untuk terus bekerja secara konsisten dalam menjaga tata ruang Bali.
“Kami bekerja dengan tulus mengabdi untuk kearifan Bali. Tujuan kami jelas, agar Bali tetap lestari dan dapat terus dinikmati oleh anak cucu kita di masa depan,” tegasnya.
Pansus TRAP juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan tata ruang secara tegas, termasuk mengendalikan alih fungsi lahan serta menjaga kawasan suci dan kawasan lindung.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah pembangunan yang tidak terkendali sekaligus menjaga identitas Bali.
Sidang Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali untuk menata pembangunan yang terarah, berbasis budaya, dan berorientasi jangka panjang.
Dengan sinergi yang terus terjaga, Bali diharapkan mampu mempertahankan keharmonisan, kelestarian, serta daya saing global tanpa kehilangan jati diri. Konsep “Bali Era Baru” semakin ditegaskan sebagai upaya mengunci masa depan melalui tata ruang yang disiapkan sebagai warisan bagi generasi hingga 100 tahun mendatang. (red)





