BANGLI, Breaking-news.co.id | Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD, I Komang Carles menerima dan mendengar aspirasi warga Desa Adat Selat, Susut yang tengah berpolemik, dalam agenda dengar pendapat, di DPRD Bangli, Senin (23/6).
Hadir ratusan warga Desa Adat Selat, Majelis Madya Desa Adat, PHDI, Kabag Hukum Setda Bangli, Badan Kesbangpol, Babinsa, Babinkamtibmas dan pihak terkait lainnya. Dari DPRD hadir Satria Yudha, Dewa Gede Suamba Adnyana dan Nengah Merta Suteja.
Sejak tahun 2015 terjadi dualisme kepemimpinan di Desa, Adat Selat, Susut, Bangli. Bendesa Adat yang mendapat SK dari Majelis Agung Provinsi Bali( I Ketut Pradnya) terus dipersoalkan kubu Nengah Mula.
Kubu Nengah Mula kini malah bertambah gerah pasca adanya pemilihan bendesa atas berakhirnya masa jabatan Ketut Pradnya yang hanya menjadi pilihan (150 krama ngarep) bukan melibatkan semua KK seperti harapan mereka yang hadir ke DPRD Bangli.
Kubu Nengah Mula tidak menerima keberadaan bendesa adat atas pilihan krama ngarep saja. Mereka kepada DPRD Bangli menginginkan agar semua KK diberikan hak pilih. Kalau sudah semua KK diberikan hak pilih, siapapun Bendesa adat terpilih tidak mereka persoalkan.
Mereka ingin awig dan perarem terutama pasal tentang ngadegang Bendesa diubah.Agar memuat hak seluruh krama dalam ngadegang bendesa.
Wayan Setiem mengatakan awig tersebut dibuat grasa- grusu, saat Desa Selat mengikuti lomba Desa Adat tahun 1990, kini sudah tidak relevan. Setiem berharap semua KK di desa adat Selat punya hak pilih, sehingga semua lebih representatif.
Pertemuan saat itu memunculkan ketegangan. Sekretaris MMDA Kabupaten Bangli, I Nyoman Wandri dan Petajuh I MMDA, Wayan Wira dituding asal bicara tak sesuai fakta di lapangan.
Pertemuan saat itu belum bisa mendapatkan hasil. Karena lembaga DPRD tidak bisa mencampuri otonomi desa adat. Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika berharap agar MMDA Kabupaten Bangli menunda pengesahan / pelantikan Bendesa adat yang baru hasil pilihan krama pengarep belum lama ini, agar tidak menimbulkan ketegangan. Ketua DPRD Bangli mengaku masih menunggu Bupati Bangli untuk mengatasi persoalan tersebut. Suastika mengatakan kalau merubah awig di saat situasi tidak kondusif tidak memungkinkan untuk diterima kedua belah pihak. ” Kalau saat ada rasa gilik seguluk merubah awig baru mungkin”, ujarnya. (Sum)