Diskominfosan Bangli Matangkan Keterbukaan Informasi, Terima Visitasi Komisi Informasi Bali

BANGLI, Breaking-news.co.id | Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli menunjukkan keseriusan dalam mengelola keterbukaan informasi publik dengan menerima kunjungan penting dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Bali, Kamis (6/11).

Kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan visitasi dan presentasi bagi badan publik yang telah lolos seleksi awal penilaian keterbukaan informasi publik Tahun 2025.

Rombongan KI Bali yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewa Nyoman Suardana, didampingi Wakil Ketua Putu Arnata serta komisioner lainnya, disambut oleh Kepala Diskominfosan I Nyoman Murditha di Ruang TRC 112 Kabupaten Bangli.

Dalam pertemuan tersebut, Kadis Kominfosan I Nyoman Murditha didampingi Kabid IKP Agung Krisna serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kominfosan memaparkan berbagai inovasi dan strategi layanan informasi publik, baik secara digital maupun non-digital.

Murditha menegaskan komitmen kuat dinasnya terhadap transparansi dan tata kelola informasi publik.

“Kami berupaya menghadirkan layanan informasi yang inklusif, cepat, dan mudah dijangkau,” ujar Murditha, menekankan penguatan tata kelola informasi publik dengan prinsip transparansi, aksesibilitas, dan akuntabilitas.

Selain capaian yang telah ada, Murditha juga memaparkan rencana strategis tahun 2026, yang berfokus pada digitalisasi dokumen dan penguatan infrastruktur teknologi informasi pendukung PPID untuk meningkatkan kualitas layanan.

Ia berharap, kegiatan monev dari KI Bali dapat menjadi masukan konstruktif. “Kami berharap kegiatan monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali ini dapat memberikan masukan konstruktif, sehingga kami bisa terus berbenah dalam tata kelola informasi publik,” tambahnya.

Menanggapi paparan tersebut, Ketua KI Bali, Dewa Nyoman Suardana, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi dan komitmen Diskominfosan Bangli.

Menurutnya, Monev yang mereka lakukan bukan sekadar penilaian, melainkan upaya bersama untuk memastikan badan publik memberikan pelayanan informasi yang transparan, tepat waktu, dan akurat kepada masyarakat.

Tahapan visitasi ini merupakan bagian dari proses penilaian Monev KI yang melibatkan 16 badan publik di Kabupaten Bangli, mencakup Pemerintahan Kabupaten, BUMD, Pemerintah Desa, dan instansi vertikal. Usai dari Diskominfosan, Tim KI Bali melanjutkan penilaian ke tiga badan publik lainnya yakni di BPR Daerah Bangli, Lantor Camat Bangli dan Kantor Desa Tamanbali.(sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *