Dishub Bali Klarifikasi Isu 10 Ribu Taksi Listrik, Tegaskan Tak Ada Penambahan Kuota

DENPASAR,  Breaking-news.co.id | Dinas Perhubungan Provinsi Bali melalui Kepala Dinas Perhubungan, I Kadek Mudarta, memberikan klarifikasi atas beredarnya isu penambahan 3.000 hingga 10.000 taksi listrik baru di Bali.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin, 23 Februari 2026, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah ada kebijakan penambahan kuota taksi baru.

“Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada penambahan kuota taksi baru di Bali. Informasi yang menyebut adanya penambahan 3.000 sampai 10.000 taksi listrik adalah tidak benar,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan tindak lanjut Rencana Aksi Daerah Tahun 2022–2026 sesuai amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019, yang bertujuan mendorong kesiapan infrastruktur kendaraan listrik sekaligus mempercepat peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil.

“Strategi yang kami lakukan adalah elektrifikasi armada taksi secara bertahap, yaitu mengganti armada berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik sesuai umur kendaraan dan rencana bisnis masing-masing perusahaan atau koperasi,” ujarnya.

Ia juga merujuk pada Surat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Nomor B.16.000/2162/AKT.JALAN/DISHUB tentang Penegasan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Taksi, yang mewajibkan seluruh peremajaan armada taksi di Bali menggunakan kendaraan listrik mulai 1 Januari 2026.

Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan kajian tahun 2015, kuota taksi di Bali telah ditetapkan sebanyak 3.500 unit dan hingga kini Pemerintah Provinsi Bali tidak pernah menerbitkan kuota tambahan di luar jumlah tersebut.

“Kami tetap berpegang pada hasil kajian yang sudah ada. Tidak ada penambahan kuota baru,” katanya.

Ia menambahkan, bagi badan usaha baru yang berminat menjalankan usaha angkutan taksi, pemerintah mendorong agar melakukan kerja sama dengan perusahaan yang telah memiliki izin resmi sesuai kuota yang berlaku serta mengutamakan pemberdayaan sumber daya dan tenaga kerja masyarakat Bali.

“Kami memastikan penyelenggaraan angkutan taksi di Bali berjalan tertib, terukur, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Bali,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *