Dipertanyakan Bendesa Adat Selat Ber- KTP Luar

Foto: I Nyoman Wandri, Penyarikan MDA Kabupaten Bangli

BANGLI, Breaking-news.co.id | Bendesa Adat Selat, Susut, Bangli, I Ketut Pradnya yang legitimite versi MDA Bali, ternyata ber- KTP luar Desa Selat.

Konon dia ber- KTP Desa Batubulan, Gianyar. Hal ini mengundang pertanyaan apakah awig- awig Desa Adat Selat membenarkan. Dan apakah MDA Provinsi Bali yang mengeluarkan SK kepada Pradnya telah mengetahui sejauh itu.

Sementara, I Nengah Sukarta, mantan Kepala Badan Kesbangpol Bangli, mengatakan bahwa saat agenda ngadegang Bendesa Selat dia mewanti- wanti agar I Ketut Pradnya merubah KTP-nya, dari KTP luar menjadi ber- KTP Desa Selat, dengan harapan mengantisipasi kemungkinan timbul persoalan di kemudian hari.

“Saya sudah sarankan Pak Pradnya merubah KTP-nya tapi dia tidak mau”, ujar Sukarta sembari mengaku tahu kisruhnya soal Bendesa melalui berita media online, di rumahnya, Selasa (11/2).

Dari sisi logika banyak warga yang menuding tidak logis seorang yang tinggal di luar menjadi pemimpin di desanya.Tokoh masyarakat Selat menilai anat ganjil, sebab mustahil seseorang yang tinggal jauh dapat mengetahui situasi kondisi suatu wilayah dan dapat mengatasi persoalan dengan cepat. Padahal situasi bisa saja terjadi/ berubah dalam tempo singkat.

“Andaikan dia ber- ber- KTP luar provinsi Bali apa boleh jadi Bendesa”, tanya tokoh tersebut.

Tokoh masyarakat setempat Nyoman Setyem mengungkapkan bahwa dirinya dalam suatu rapat menyarankan I Ketut Pradnya untuk ikut mencalonkan sebagai calon Bendesa, tetapi tidak dihiraukan. Padahal harapan Nyoman Setiyem bila dia mencalonkan diri persoalan menjadi terang benderang.

Sementara muncul dugaan Pradnya takut mencalonkan diri karena tak punya KTP Selat yang memungkinkan dirinya digugurkan oleh panitia pemilihan.

Sementara jabatan Pradnya sebagai bendesa tahun 2015 saat masih ada Bendesa Adat definitif, menurut sumber setempat bukan melalui pemilihan seperti statemen kelompok tertentu, tetapi mencari dukungan dengan cara meminta tanda tangan door to door ke rumah tangga.

Dibenarkan juga oleh mantan Kepala Badan Kesbangpol Bangli, Nengah Sukarta adanya surat pernyataan dukungan kepada I Ketut Pradnya. Bahkan Sukarta mengaku curiga ada rekayasa, sebab tanda tangan mirip- mirip semua. Cara- cara mencari dukungan model itu dinilainya tidak baik, lebih baik melalui rapat atau pemilihan.

” Tanda tangan itu mirip- mirip kok, saya saat itu curiga’, ungkapnya.

Warga Banjar Selat Tengah berjumlah 33 orang dengan surat pernyataannya menyatakan tidak pernah memilih I Ketut Pradnya sebagai bendesa Adat Selat. Salah satu dari mereka yakni I Nyoman Bawa, I Nyoman Sutarman dan I Wayan Arum.

“Dia hanya dipilih menjadi penyarikan di Banjar, bukan dipilih jadi brndess, tapi kok mengukuhkan dirinya menjadi Bendesa Adat Selat dan anehnya bisa mendapatkan SK dari MDA, ini apa- apaan”, keluh warga lainnya sembari menyodorkan 33 surat pernyataan tersebut.

MDA Kabupaten Bangli, kini tengah fokus mengatasi kisruh di Desa Adat Selat. Menurut Penyarikan MDA Kabupaten Bangli, I Nyoman Wandri, pihaknya akan memanggil kelian- kelian banjar serta tokoh setempat untuk diajak duduk bersama mengurai persoalan tersebut di Gedung MDA Bangli, Kamis (13/2). Menurutnya setidaknya untuk menyiapkan kematangan pada saat ngadegang bendesa setelah habisnya masa jabatan I Ketut Pradnya yang berakhir 20 Juli 2025.

“Ya ini untuk persiapan ke depan, biar kita mendapatkan persamaan pemahaman”, ujar mantan Ketua Majelis Alit Kecamatan Susut ini. (sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *