SINGASANA, Breaking-news.co.id | Kelangkaan obat yang sempat terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan mendapat perhatian serius dari Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh persoalan administrasi maupun sistem teknologi.
Bupati Sanjaya bahkan telah memanggil jajaran direksi RSUD Tabanan untuk meminta penjelasan sekaligus memberikan peringatan keras agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Hal itu disampaikan Sanjaya usai mengikuti rapat di Gedung DPRD Tabanan, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik harus memastikan kebutuhan dasar pasien, termasuk ketersediaan obat, selalu terjamin.
“Saya sudah tahu duduk permasalahannya seperti apa. Tapi teknologi jangan dijadikan alasan. Kan bisa suruh orang yang kompeten untuk mengurus hal tersebut. Makanya saya sudah berikan peringatan keras agar tidak terjadi hal yang sama,” tegas Sanjaya.
Sanjaya menjelaskan, kendala yang terjadi berkaitan dengan proses administrasi klaim layanan kesehatan kepada BPJS Kesehatan yang sempat terhambat akibat peralihan sistem dari manual ke digital. Namun demikian, menurutnya hal tersebut tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan dan sistem yang diterapkan pemerintah pusat, termasuk digitalisasi layanan, seharusnya menjadi dorongan bagi instansi daerah untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan.
“Apapun rujukan dan atensi dari pemerintah pusat, kalau kita belum memahami harus dijadikan motivasi untuk memperbaiki diri, bukan malah menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Setelah dilakukan koordinasi intensif antara pemerintah daerah, manajemen RSUD Tabanan, serta pihak BPJS Kesehatan, Bupati Sanjaya memastikan persoalan kelangkaan obat di RSUD Tabanan kini telah teratasi.
“Ini sebagai pelajaran untuk kita bersama bahwa sekarang semua sudah berbasis teknologi dengan tujuan untuk akurasi dan transparansi. Mudah-mudahan ke depan semuanya bisa berjalan lebih baik,” tambahnya.
Sebelumnya, kelangkaan obat di RSUD Tabanan terjadi karena rumah sakit belum dapat mencairkan klaim BPJS akibat proses penyesuaian sistem administrasi dari manual menuju digitalisasi. Ribuan berkas klaim layanan pasien harus ditata ulang agar dapat diproses dalam sistem baru.
Padahal, dana dari klaim BPJS tersebut merupakan sumber utama pembiayaan operasional rumah sakit, termasuk untuk pengadaan obat-obatan dan kebutuhan pelayanan medis lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap kejadian ini menjadi evaluasi bagi manajemen rumah sakit agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, profesional, dan tidak terganggu oleh kendala administratif di masa mendatang. (kyn)






