Bupati Garut Lantik 828 CPNS Formasi 2019 Menjadi PNS di Lingkungan Pemkab Garut

Pelaksanaan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2019, yang dilaksanakan di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (13/1/2022). (Foto : Tim Diskominfo Garut).

Tarogong Kidul, garutjarrakpos – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengambil sumpah dan mengangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2019 di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (13/1/2022). Prosesi pelantikan berlangsung pula secara virtual, antara laian di halman Dinas Kesehatan Garut, SMPN 1 Tarogong Kaler, dan SMPN 6 Garut.

Saat pengambilan sumpah jabatan, Bupati Garut menyebutkan, hanya 3,3% dari 21 ribu pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi PNS. Untuk itu ia mengucapkan selamat serta mengapresiasi CPNS doambil sumpah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Bacaan Lainnya
Pelaksanaan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2019, yang dilaksanakan di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (13/1/2022). (Foto : Tim Diskominfo Garut).

“Dan tidak ada juga yang kecewa kalian memang orang-orang hebat, menyaingi 96% lebih (peserta) lainnya yang belum beruntung menjadi PNS,” kata Bupati Garut sebelum mengambil sumpah jabatan.

Ia menyebutkan, terhitung mulai tanggal 13 Januari 2022 sebanyak 828 PNS telah memulai sejarah sebagai ASN di Pemkab Garut yang wajib melayani masyarakat di bidangnya masing-masing, dengan integritas dan komitmen dan bekerja bersungguh-sungguh.

“Ini adalah penghormatan yang luar biasa bagi kalian semua, oleh sebab itu saya berharap kalian punya integritas, punya yang namanya komitmen bekerja bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pelaksanaan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2019, yang dilaksanakan di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (13/1/2022). (Foto : Tim Diskominfo Garut).

Bupati Garut mengatakan, formasi 2019 ini terdiri dari beberapa bidang, seperti : guru, tenaga kesehatan, dan fungsional. Mereka yang menjadi PNS adalah pegawai yang maksimal berada di usia 35 tahun.

Sementara itu, salah satu PNS Formasi 2019 dari Dinas Ketahanan Pangan, Dian Andriyani mengucapkan rasa syukur setelah setahun sebelumnya pernah dilantik menjadi CPNS pada tanggal 12 Januari 2021.

“Alhamdulillah dalam 1 tahun bisa dilantik sebagai PNS dan (kita) berterima kasih kepada para pejabat yang sudah mengurus kita baik dari proses seleksi, kemudian waktu pas diklat sampai dilantik sampai sekarang,“ kata Dian.

Selain itu, PNS Formasi 2019 dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Ihsan Tadris Syifa mengaku bangga telah bergabung menjadi PNS di Pemkab Garut. Ia berharap, untuk ke depannya bisa berkontribusi lebih untuk pembangunan bangsa khususnya di Kabupaten Garut

“Kesan pesannya sangat senang karena saya diajarkan berbagai macam hal baru terutama di dunia pemerintahan karena saya sebelum nya bekerja di swasta seperti itu,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *