Bimtek PPID Sekdin dan Sekcam Se – Kabupaten Bogor Menuju Layanan Informasi Secara Out Of The Box

Jarrakposbogor, 13/10/2022

CISARUA – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor lakukan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, terhadap para Sekretaris Dinas dan Sekretaris Camat se-Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Hotel Grand Diara Cisarua Puncak, Selasa (11/10/22).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin meminta kepada seluruh Sekretaris Dinas dan Kecamatan se- Kabupaten Bogor untuk bekerja secara tidak biasa atau out of the box dalam memberikan layanan informasi kepada publik dan pandai memanfaatkan teknologi terutama dalam melakukan komunikasi publik.

“Bimtek PPID ini saya anggap sangat penting, tingkatkan kreativitas dalam melakukan komunikasi publik, update terus informasi dan aktif manfaatkan teknologi digital salah satunya melalui profil dinas dan kecamatan. Sampaikan informasi kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan aturan,” tegas Burhanudin.

Menurutnya, keterbukaan dan akses terhadap informasi adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan serta mengakses pelayanan dengan baik jika informasi yang diperoleh tentang hak dan layanan bisa didapatkan secara tepat dan benar.

“Untuk itu, digitalisasi menjadi kunci agar hubungan masyarakat dengan pemerintah terjalin harmonis, informasi publik pun dapat diakses dengan cepat serta terjangkau masyarakat luas,” terang Sekda.

Lanjut Sekda menegaskan, bahwa praktik keterbukaan informasi publik perlu dicermati dinamikanya baik dari sisi regulasi maupun implementasi, serta memahami transparansi keterbukaan informasi tetapi bukan berarti tidak ada batasan, karena informasi itu ada yang bersifat terbuka, serta merta dan ada yang dikecualikan.

“Ini harus dipahami agar tidak keliru, kami minta kepada seluruh PPID pelaksana tanggapi  permintaan informasi dengan cepat dan cermat, tingkatkan koordinasi dan sinergi antara PPID utama dan PPID pelaksana, serta aktif mengupdate informasi berkala. Seperti, informasi kebencanaan, gangguan terhadap utilitas dan lainnya,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Sekda juga menyatakan selamat dan apresiasi atas beberapa penghargaan yang diraih oleh tim humas Diskominfo, Kecamatan Cileungsi dan Desa Bojongkulur pada ajang Humas Jabar Award tahun 2022.

“Semoga penghargaan ini menambah semangat, motivasi dan inspirasi bagi seluruh jajaran Diskominfo semua kecamatan dan desa, agar semakin eksis dalam memberikan pelayanan komunikasi dan informasi yang terbaik kepada masyarakat. Kami juga minta kepada Kadiskominfo untuk memperhatikan sarana dan prasarananya agar lebih produktif dan prestasinya semakin meningkat,” harapnya.

Kemudian Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengatakan, bahwa badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang sedang dikerjakan dapat diketahui masyarakat secara terbuka, transparan dan akuntabel.

Tambahnya, kebebasan informasi diharapkan jadi spirit demokratisasi yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggungjawab informasi secara luas.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan sinergitas antara PPID utama dan PPID pelaksana dalam mengimpelentasikan Undang-undang Informasi Publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Terlebih capaian keterbukaan informasi publik Pemkab Bogor pada tahun 2021 telah mencapai indeks 74,56 atau menuju informatif,” kata Kadiskominfo. (Wins)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *