BANGLI, Breaking-news.co.id | Kabupaten Bangli kembali dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Forum Walidata Tingkat Daerah se-Provinsi Bali pada Selasa, 16 September 2025. Bertempat di Ruang Rapat Krisna, Setda Kabupaten Bangli, forum ini menjadi wadah strategis untuk meningkatkan pengelolaan data statistik sektoral dan memperkuat koordinasi antar Walidata demi mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DISKOMINFOS) Provinsi Bali, Dewa Made Puspa. Turut hadir dalam pembukaan, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (KOMINFOSAN) Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, serta jajaran kepala dinas Kominfo dari seluruh kabupaten/kota se-Bali.
Dalam sambutan selamat datang, Plt. Kepala Dinas Kominfosan Bangli, I Nyoman Murditha, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh Walidata se-Bali. Beliau menekankan bahwa forum ini adalah momen penting untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi, mengingat peran krusial data dalam pembangunan.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, data dibagi menjadi tiga, yaitu statistik dasar, sektoral, dan khusus,” ujar I Nyoman Murditha. Beliau juga menegaskan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI, yang menyebutkan bahwa tugas Walidata di daerah mencakup pemeriksaan data, penyebarluasan informasi, serta membantu pembinaan produsen data.
Mewakili Kepala Diskominfos Provinsi Bali, Dewa Made Puspa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Diskominfosan Kabupaten Bangli sebagai tuan rumah. “Forum ini adalah yang keempat kalinya tahun ini, dan kami berterima kasih kepada Bangli yang telah memfasilitasi dengan sangat baik,” ungkapnya.
Beliau juga menyoroti pentingnya forum ini sebagai media diskusi dan peningkatan kapasitas bagi seluruh peserta. Dewa Made Puspa mengingatkan kembali tentang dua agenda utama: SDI berdasarkan Perpres 39/2019 dan e-Walidata dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70/2019. “Data yang terisi di e-Walidata sangat penting, karena jika tidak terpenuhi, usulan perencanaan pembangunan daerah tidak akan disetujui oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Forum Walidata se-Bali kali ini menghadirkan dua narasumber utama: I Gusti Ngurah Agung Rama Gunawan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangli dan Ni Made Ayu Wiratningsih, Sekretaris Diskominfosan Bangli. Keduanya akan memaparkan materi untuk menambah wawasan dan kapasitas Walidata di Bali.
Di akhir sambutannya, Dewa Made Puspa mengapresiasi peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) di hampir seluruh kabupaten/kota di Bali. Hal ini menunjukkan keseriusan dan kerja sama yang baik antar pemerintah daerah. “Melalui forum ini, kita bisa terus berbagi ilmu dan bersinergi untuk meningkatkan kualitas data demi kemajuan Bali,” pungkasnya.(sum)