Atasi Permasalahan Sampah, DPRD Bali Dorong Kajian Teknologi dan Partisipasi Masyarakat

Breaking-news.co.is , DENPASAR – Permasalahan sampah di Bali masih menjadi sorotan serius, terutama pasca penutupan TPA Regional Sarbagita Suwung yang sebelumnya menerapkan sistem open dumping. Masalah sampah yang telah berlangsung lama ini tengah dikaji secara teknis dan melibatkan berbagai pihak agar solusi yang dihasilkan dapat efektif dan berkelanjutan.

Anggota DPRD Komisi IV Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, menyampaikan bahwa Dewan memberikan atensi serius terhadap masalah ini. Pihaknya menyatakan, akan terus mengawasi perkembangan kajian teknologi penanganan sampah yang tengah disempurnakan pemerintah provinsi agar penanganan kongkretnya dapat segera terealisasi.

“Sudah ada solusi jalan keluar bagaimana penanganan sampah ini bisa dilaksanakan. Yang jelas masih kajian,” katanya saat ditemui di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (14/8/2025). Terlebih, pemerintah provinsi sudah mendapatkan perhatian dari kementerian RI terkait. Gung Cok, panggilan akrabnya ini, menegaskan, solusi pengelolaan sampah sudah mulai terlihat. “Yang jelas masih kajian. Ya harap sabar memang masalah ini bukan masalah baru,” ujar politisi asal Kerobokan, Kuta Utara, Badung ini.

Ia juga mencontohkan praktik di wilayah perkebunan atau daerah Badung, di mana sampah organik seperti sisa canang dan masakan sudah dimanfaatkan menjadi kompos. Namun, persoalan sampah di perkotaanlah yang kini menjadi tantangan tersendiri. “Inilah menjadi catatan-catatan. Astungkara cepat ya pemerintah Provinsi Bali. Intinya masih mengkaji, masalah sampah ini menjadi masalah kita bersama. Bukan hanya pemerintah saja, juga masalah masyarakat,” tambah Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali itu.

Pendekatan ini menunjukkan keseriusan DPRD Bali dan pemerintah provinsi dalam menangani sampah secara sistematis, mengedepankan kajian teknologi, sekaligus mendorong peran aktif masyarakat.

Sebelumnya, Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ke TPST Mengwitani, Desa Mengwitani, Mengwi, Badung, Jumat (8/8/2025) petang, menegaskan bahwa sampah bukan sekadar persoalan rutin, melainkan tanggung jawab pemerintah yang tidak boleh dikaitkan dengan untung-rugi. “Kalau sampah tidak diurus, penyakitnya banyak, baunya enggak enak. Iya kan Pak? Jadi, memang kewajiban,” kata Menko Zulhas di hadapan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Menurut Zulhas, penanganan sampah di Indonesia tertinggal sekitar 20 tahun dibanding negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Tiongkok, dan Jepang. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan skema yang ada, termasuk TPST untuk mengelola sampah dalam volume ratusan ton, sambil menunggu terbitnya Keputusan Presiden terkait pemanfaatan insinerator. “Yang penting soal sampah ini, Bapak jangan bosan. Kalau Bapak bosan, dia berhenti. Jangan juga itu hitung uang hilang, enggak. Karena memang sampah itu harus diatasi, jadi pengeluaran itu memang pengeluaran yang harus,” ujarnya.

Gubernur Koster sepaham dengan arahan Menko Zulhas bahwa TPA open dumping harus dihentikan. Ia menekankan pengelolaan sampah berbasis sumber, mulai dari rumah tangga hingga wilayah yang lebih besar. Di desa-desa, TPS3R dapat menjadi solusi, sementara TPST berfungsi untuk pengelolaan skala lebih luas. Koster juga meminta Bupati Badung meningkatkan kapasitas TPST Mengwitani yang saat ini baru mampu mengolah 40 ton per hari, agar penanganan sampah di Badung lebih optimal. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *