Ajak Masyarakat Tetap Optimis, Dr. Somvir Yakin Bali Bisa Kembali Jadi Pulau Surga Lewat Tata Kelola yang Benar

DENPASAR, Breaking-news.co.id | Isu krusial mengenai masa depan tata ruang Pulau Dewata kembali mencuat ke ruang publik. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengangkat tema strategis “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?” dalam diskusi publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Sabtu (11/4/2026).

Diskusi yang berlangsung di Gedung Merdeka Warmadewa College ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Anggota DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dr Somvir, akademisi Fakultas Hukum Warmadewa I Wayan Rideng, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Herman Susanto. Diskusi dipandu oleh moderator Dr Rhesa Anggara.

Dalam forum tersebut, Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr Somvir, menekankan pentingnya sikap konstruktif dalam menyikapi berbagai persoalan tata ruang di Bali. Ia menyampaikan bahwa kritik terhadap pemerintah, termasuk Gubernur Bali Wayan Koster, perlu ditempatkan secara proporsional.

“Kalau kita mau kritik itu mudah, tetapi kami memilih untuk membantu. Karena ini salah satu pemimpin yang punya kepedulian terhadap Bali. Yang kita lakukan adalah memberikan solusi,” ujarnya.

Somvir juga menegaskan bahwa Pansus TRAP telah bekerja secara serius dengan melibatkan berbagai kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Udayana dan sejumlah pakar lainnya. Berbagai rekomendasi telah disusun secara komprehensif, namun implementasinya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Rekomendasi sudah kami buat bersama para ahli. Sekarang tinggal bagaimana itu diterapkan oleh pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan perizinan dan tata kelola investasi yang dinilai belum tertata secara optimal. Menurutnya, persoalan yang muncul saat ini bukan semata kesalahan masyarakat atau investor, melainkan bagian dari sistem kebijakan yang perlu dibenahi.

“Pemerintah yang membuat regulasi. Jadi jangan semua kesalahan dibebankan kepada masyarakat atau investor,” tambahnya.

Lebih lanjut, Somvir mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2021 hingga 2025, Bali menerima investasi mencapai Rp123 triliun. Namun, besarnya angka tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas penataan ruang dan infrastruktur di lapangan.

“Kalau investasi sebesar itu ditata dengan baik, seharusnya kondisi Bali tidak seperti sekarang. Kemacetan masih terjadi, bahkan kita sering harus memilih jalan agar tidak terlihat buruk di hadapan tamu,” ungkapnya.

Meski demikian, ia tetap optimistis Bali mampu keluar dari berbagai persoalan tersebut. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk generasi muda dan masyarakat, untuk tetap peduli dan berkontribusi dalam menjaga Bali.

“Bali masih produktif, masih banyak yang peduli. Jangan kecewa, kita harus optimis Bali akan kembali menjadi pulau surga seperti yang kita harapkan,” tutupnya.

Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama bahwa masa depan tata ruang Bali tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku investasi dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *