BANGLI, Breaking-news.co.id | Sekretariat DPRD Bangli tahun 2025 meraih penghargaan bidang keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa (9/12/2025).
Sebagai bukti bahwa Sekretariat DPRD Bangli sebagai badan publik telah mampu memberikan pelayanan terhadap permintaan informasi dengan benar, cepat, mudah dan akurat kepada masyarakat kecuali yang dirahasiakan sebagaimana dalam UU no. 14 tahun 2008) tentang keterbukaan informasi publik.
Keterbukaan informasi publik merupakan hak setiap warga untuk mendapatkan informasi yang benar, cepat dan akurat. Sekretariat DPRD Bangli tidak menutup nutupi informasi, terkecuali informasi yang harus dikecualikan.

Dalam sebuah acara penganugrahan penghargaan di Kantor Gubernur Bali itu banyak badan publik di Kabupaten Bangli yang meraih penghargaan tersebut. DPRD Bangli meraih skor 93,75, suatu hasil yang cukup menggembirakan, yang dimungkinkan bisa memotivasi pegawai untuk bekerja lebih baik ke depan.
Hadir menerima penghargaan tersebut Sekretaris DPRD Bangli, I Nyoman Dacin, SH dengan didampimpingi para Kepala Bagian.
Ketua KI Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., MI Kom dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan panggilan untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Kami harapkan badan publik yang memperoleh anugrah ini dapat menjadi agen perubahan nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka”, ujarnya yang saat itu juga memaparkan tentang asfek yang dinilai yakni kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi dan digitalisasi. (Sum)





