Laporan “Dicueki” Warga Desa Adat Tegallalang Bangli Kecewa pada MDA Provinsi Bali

BANGLI, Breaking-news.co.id | Warga Desa Adat Tegallalang, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, menyampaikan rasa kecewa karena laporan pengaduan mereka kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali belum mendapatkan tanggapan hingga saat ini padahal laporan tersebut telah dikirim secara resmi sejak 21 Oktober 2025, namun masyarakat mengaku belum menerima konfirmasi atau tindak lanjut apa pun dari pihak MDA Provinsi.

Dalam surat bernomor 220/DAT.BGL/X/2025 yang ditujukan kepada Majelis Desa Adat Provinsi Bali di Denpasar, masyarakat Desa Adat Tegallalang mengadukan salah satu pejabat di lingkungan MDA Kabupaten Bangli berinisial IWW, yang menjabat sebagai Baga I Bidang Hukum Adat dan Agama.

Dalam isi surat tersebut, warga menilai pejabat yang bersangkutan tidak menjalankan tugasnya secara profesional, khususnya saat terjadi dugaan penghinaan terhadap Desa Adat Tegallalang oleh salah satu warga pendatang.

“Beliau tidak melakukan upaya mediasi maupun pendampingan hukum terhadap orang yang telah menghina dan melecehkan Desa Adat kami,” ujar salah satu warga desa adat, Senin (10/11).

Warga berharap MDA Provinsi Bali menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami mohon Majelis Agung Provinsi Bali memberikan tindakan tegas agar ke depan tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi. Majelis Desa Adat adalah forum yang harus melindungi marwah dan kehormatan desa adat di Bali,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Majelis Desa Adat Provinsi Bali belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dari masyarakat Desa Adat Tegallalang. Sementara itu, masyarakat berharap agar lembaga adat tertinggi di Bali tersebut segera merespons dan memproses pengaduan mereka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat.

“Kami hanya ingin ada kejelasan. Sudah lebih dari dua minggu kami menunggu, tapi belum ada jawaban apa pun. Ini membuat kami kecewa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat Desa Adat Tegallalang menegaskan bahwa mereka tetap menghormati lembaga adat, namun meminta agar MDA Provinsi Bali bersikap lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi serta aduan masyarakat adat di daerah. (sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *