BANGLI, Breaking-news.co.id | Pemkab Bangli menyampaikan sikap tegas(harga mati) bakal membongkar bangunan di Taman Wisata Alam (TWA) Suter, Kintamani.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan antara Pemkab Bangli dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan Dewan Konservasi Cagar Alam (DKCA), yang membahas penertiban bangunan tak berizin di kawasan konservasi.
Pejabat Pemkab tegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pembangunan yang melanggar peruntukan lahan di kawasan konservasi. “Kami sudah tegas, bangunan yang melanggar aturan akan dibongkar. Tidak ada lagi tawar-menawar,” ujarnya dalam rapat bersama wartawan.
Ia menjelaskan, ada tiga kesepakatan utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, seluruh pihak sepakat untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak sesuai peruntukan dan berada di kawasan konservasi. Kedua, area di sisi kiri jalan kawasan Kintamani akan tetap ditetapkan sebagai zona konservasi, bukan untuk kegiatan komersial atau pembangunan baru. Ketiga, BKSDA, DKCA, dan Pemkab Bangli akan membentuk satu tim terpadu untuk memastikan pengawasan dan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kita berbicara soal pencegahan, bukan hanya penindakan. Tim terpadu akan mengatur pemanfaatan blok-blok yang memang diizinkan, supaya tidak terjadi penyimpangan,” tambahnya.
Terkait informasi adanya aktivitas penebangan pohon di wilayah tersebut, pihak Pemkab menegaskan hal itu berada di luar kewenangan mereka dan menjadi ranah instansi terkait. “Itu bukan kewenangan kami, jadi biarlah pihak yang berwenang yang memberi penjelasan,” ujarnya.
Pemkab Bangli juga menegaskan komitmennya menjaga daerah penyangga dan kawasan resapan air, mengingat wilayah Kintamani memiliki peran penting sebagai daerah penyangga Bali.
“Apapun ceritanya, kami tetap berkomitmen menjaga hutan dan sumber air. Ini bukan sekadar urusan izin, tapi soal kelestarian dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Pertemuan antara Pemkab Bangli, BKSDA, dan DKCA tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjagamu kawasan konservasi Kintamani agar tidak terus dirambah untuk kepentingan komersial.(sum)