breaking-News.co.id-TABANAN | Polsek Tabanan memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku kasus catcalling yang terjadi di Perumahan Sastra Loka, Banjar Bedha, Desa Bongan, Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Mediasi dipimpin langsung Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, S.H., M.H., pada Minggu (14/9) pukul 17.00 WITA.
Dalam pertemuan tersebut hadir Panit Lantas Polsek Tabanan Ipda Ni Luh Putu Ardani Eristyawati, S.H., mandor perumahan Sastra Loka Ngatman, korban Ajeng Novy Marcelly, serta pelaku Raditya Romi Pratama.
Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, S.H., M.H., menjelaskan bahwa mediasi dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai sekaligus memberikan efek jera.
Mandor proyek, Ngatman, menyampaikan permohonan maaf atas perilaku pekerjanya dan berjanji akan menegur seluruh buruh agar tidak mengulangi tindakan serupa. Ia juga menegaskan pelaku akan segera dipindahkan ke proyek lain.
Sementara itu, pelaku catcalling mengakui kesalahannya dan meminta maaf langsung kepada korban. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Korban pun menyatakan menerima permintaan maaf, namun meminta pihak mandor melakukan pengawasan ketat dan memastikan pelaku dipindahkan agar dirinya merasa aman dan nyaman tinggal di perumahan tersebut.
Kapolsek Tabanan dalam kesempatan itu juga menegaskan pentingnya pencegahan tindakan serupa di lingkungan kerja. “Kami mengimbau kepada mandor agar melakukan pengawasan lebih ketat, dan kepada pelaku agar menjadikan ini pelajaran berharga. Berpikirlah sebelum bertindak, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya I Gusti Putu Dharmanatha.
Setelah mediasi, Kapolsek bersama jajarannya juga mengumpulkan seluruh buruh proyek untuk memberikan himbauan kamtibmas, menekankan agar tidak melakukan hal-hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta bersama-sama menjaga situasi perumahan tetap kondusif.
Mediasi berakhir pada pukul 18.30 WITA dalam keadaan aman dan terkendali. Pihak kepolisian memastikan akan selalu hadir jika ada gangguan serupa di kemudian hari. (kyn)