BANGLI, Breaking-news.co.id | Tujuh puluhan Nakes ( tenaga kesehatan) berstatus pengabdi di Bangli mengadukan nasib mereka ke DPRD Bangli, untuk dapat diangkat jadi P3K, Senin (1/9).
Mereka diterima Komisi I DPRD Bangli. Hadir Ketua Komisi I, Satri Yudha dan anggotanya, serta Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.
Mereka yang dikoordinir Sang Made Adiatma Putra pada intinya mengadukan nasib mereka yang hingga kini belum diangkat menjadi P3 K. Selain itu mereka khawatir terkena PHK. Kepada DPRD Bangli, khususnya Komisi I, mereka mendesak agar nasibnya diperjuangkan ke pusat.

Pihaknya mengaku telah puluhan tahun mengabdi tanpa menuntut gaji. Namun mereka khawatir dengan masa depannya yang tidak jelas, dan khawatir kehilangan kesempatan untuk menjadi P3 K. ” Teman kami ada yang sudah sudah sejak tahun 2015 mengabdi tanpa menuntut gaji, tapi hanya menuntut diangkat menjadi P3 K, tak lebih dari itu”, ujar kordinatornya Adiatma Putra.

Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satri Yudha pada intinya menampung aspirasi mereka. ” Kami tampung aspirasi dan bakal kami perjuangkan ke Pemkab, agar tidak sampai kehilangan kesempatan untuk menjadi P3 K”, ujar Satria Yudha. Dia mengaku bakal segera menggelar rapat kerja dengan Pemkab Bangli mengenai hal tersebut.
Di tempat terpisah, Kepala BKD PSDM Bangli, I Made Mahindra, ketika dimintai tanggapan soal pengaduan Nakes tersebut dia mengungkapkan bahwa Pemkab Bangli telah mengusulkan tenaga kesehatan yang berstatus mengabdi itu ke Menpan- RB, melalui suratnya tertanggal 13/8-2025 untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3 K). Dikatakan tercatat ada 1.587 orang Nakes berstatus non ASN, mereka belum masuk pangkalan data base BKN. ” Pemkab telah mengusulkan pegawai non ASN ke pusat per- tanggal 13/8-2025 kemarin”, tegas pejabat asal Desa Kedisan, Kintamani ini sembari menunjukkan nomor surat usulan tersebut bernomor. T. 800.1/1167/ Form/ BKSDM yang ditanda tangani Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. (sum)