Bupati Bangli Bacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Rutan Bangli

BANGLI, Breaking-news.co.id | Sebanyak 2.088 narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli menerima remisi umum dan remisi dasawarsa. Upacara penyerahan remisi ini diselenggarakan Minggu, 17 Agustus 2025, yang bertepatan dengan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara yang berlangsung di Rutan Bangli ini dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, yang didampingi oleh Wakil Bupati I Wayan Diar, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bangli membacakan sambutan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi para narapidana yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi adalah apresiasi bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Jadikan ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Bupati Sedana Arta.

Pemberian remisi di Rutan Bangli terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu remisi umum dan remisi dasawarsa, serta diklasifikasikan berdasarkan jenis kasus. Diantaranya sebanyak 153 orang menerima remisi umum.

sebanyak 169 orang menerima remisi dasawarsa, yang merupakan remisi khusus setiap 10 tahun sekali, dan 4 orang langsung bebas.

Untuk Remisi di lapas Narkotika sebanyak 849 orang menerima remisi umum, dan 902 Remisi Narkotika dasawarsa, serta 11 orang langsung bebas.

Menurut Kepala Rumah Tahanan Negaraj (RUTAN) Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho, ada beberapa syarat utama bagi narapidana untuk bisa mendapatkan remisi, di antaranya, Menunjukkan kelakuan baik,

Memiliki kemauan untuk merubah sikap.

Masa kelakuan baik telah lebih dari 6 bulan.

Dedi Nugroho menambahkan, program pembinaan yang diselenggarakan Rutan Bangli bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana agar siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

“Saya ucapkan selamat bagi seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi hari ini. Jadilah insan yang taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana, dan dapat kembali aktif berperan dalam pembangunan,” tutupnya.(sum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *