BANGLI, Breaking-news.co.id | Desa Adat Selat telah melahirkan Bendesa adat yang baru pengganti I Ketut Pradnya yang berakhir masa jabatannya, 10/7/2025.
Terpilih I Nengah Meres secara musyawarah mufakat oleh lima calon pada 14/6 lalu, dan Kamis malam (19/6) oleh panitia diumumkan hasilnya kepada krama melalui paruman di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Selat.
Ketua panitia Ngadegang Bendesa, Jro Mangku Made Supariasa, Kamis( 19/6) menjelaskan musyawarah lima calon pada 14/6 lalu sesungguhnya mengerucut kepada nama I Ketut Pradnya. Tetapi I Ketut Pradnya yang meraih suara terbanyak justeru mempercayakan kepada I Nengah Meres. Dengan alasan untuk kaderisasi, kebetulan Meres dilihatnya cukup mumpuni. Akhirnya musyawarah menyepakati I Nengah Meres yang saat ini sebagai Penyarikan (sekretaris) Desa Adat Selat.
Pradnya dalam paruman menyampaikan alasan- alasan menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Meres tidak lain untuk tujuan meregenerasi, dirinya tidak mau lambat untuk melakukan kaderisasi. Namun dirinya berjanji untuk senantiasa ngayah sesuai posisi yang dimandatkan nantinya.

Pelantikannya bakal digelar pada Kamis (10/6) kebetulan bulan Purnama (Purnama Sasih Kasa). Masyarakat dalam paruman tersebut pada intinya menyepakati Nengah Meres. Namun sebelum itu, banyak masyarakat menaruh harapan kepada Ketut Pradnya untuk senantiasa menuntun bendesa adat. Karena masyarakat ingin Desa Adat Selat tetap ajeg dan adiluhung, dan tetap mampu memelihara apa yang telah diwariskan Ketut Pradnya. Bahkan krama meminta tanggung jawab moral Ketut Pradnya, karena saat sesi vooting mereka mengaku menjatuhkan pilihannya kepada Ketut Pradnya.
“Saya milih Paktut Pradnya, tapi Paktut Pradnya justeru menyerahkan kepada Pak Meres, nanti saya minta tanggungjawab Pak Tut Pradnya”, ujar krama diamini yang lainnya.
Hadir pada saat paruman itu, krama sejumlah 97 dari jumlah 150 krama ngarep. Ikut hadir perbekel Desa Selat, BPD, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Babinkamtibmas.

Akankan kubu Nengah Mula bakal menerima keberadaan Bendesa Adat dari kubu Ketut Pradnya. Pasalnya kubu Mula juga ingin punya Bendesa. Namun kubu Mula tak lagi terdengar melaksanakan agenda- agenda terkait Ngadegang Bendesa. Hanya sekali rapat, sosialisasikan pararem tatacara Ngadegang Bendesa. Terkabar pasca kubu Pradnya Ngadegang Bendesa, kubu Mula melapor ke MMDA Kabupaten Bangli dan ke Bupati Bangli. Belum jelas apa isi laporannya. (Sum)