JarrakposBogor, 21/06/2022.
KEMANG- Kanit Satpol PP Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Yazidil Gustomi meminta dukungan kepada masyarakat dan tokoh agama untuk memberantas tempat maksiat yang sudah lama menjamur.
” Persoalan tempat maksiat di kecamatan kemang ini memang sulit untuk di berantas, namun bisa saja dilakukan seperti itu asalkan warga juga harus kompak dan bersinergi dengan pemerintah desa maupun Kecamatan, “ucap Gustomi Kanit Satpol PP Kecamatan Kemang, kepada Wartawan Selasa (21/06/2022)
Seperti tempat hiburan malam yang ada di beberapa titik lokasi di blok Empang dan blok Yuli desa Kemang dan desa pondok udik, meski sudah dilakukan pembongkaran beberapa kali oleh satpol pp, sayangnya tidak membuat efek jera terhadap para pemiliknya bahkan kini sudah di bangun kembali dan banyak yang beroperasi lagi.
” Nah.. ini menjadi PR kita juga memang sebelumnya satpol PP kabupaten bersama pemerintah kecamatan sudah melakukan berbagai upaya untuk pembongkaran terhadap puluhan tempat hiburan malam yang telah meresahkan warga, untuk melakukan penertiban kembali kita butuh biaya yang lumayan besar, jadi gak mungkin lah sehingga pihak kecamatan itu hanya melakukan pengawasan saja,” Kata gustomi
Usai ditertibkan puluhan tempat hiburan malam, kini malah muncul lagi tempat karoke yang baru dan tempat panti pijat berkedok refleksi masih banyak yang belum ditertibkan.
” Intinya kalau wilayah kecamatan kemang ingin menjadi wilayah religi,kita ingin duduk bersama antara pemerintah kecamatan dengan masyarakat untuk memberantas tempat maksiat, ” Pintanya.
Jrrk//wins.